
TERNATE– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun tangan mengusut sejumlah proyek jalan nasional di wilayah Maluku Utara yang dinilai bermasalah. Proyek-proyek tersebut berada di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dan diduga kuat adanya penyimpangan anggaran serta minim pengawasan.
Dalam pernyataan resminya, GPM menyoroti ruas Weda-Mafa-Matitin-Saketa yang dikerjakan oleh PT Sama Prima Jaya pada tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp 25,45 miliar melalui APBN. Proyek ini berada di bawah pengawasan PPK 2.3 Satuan Kerja II BPJN Malut. Namun, kondisi fisik jalan saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Di sejumlah titik, kerusakan terjadi cukup parah dan mengganggu mobilitas warga lintas kabupaten di Halmahera.

Tak hanya itu, GPM juga menyoroti kondisi ruas jalan Dodinga-Sofifi-Payahe-Weda yang juga berada di bawah tanggung jawab PPK 2.1 Satuan Kerja II. Meskipun pekerjaan preservasi baru dilakukan pada tahun 2024, beberapa titik sudah kembali mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan dan proses pengawasan oleh pihak terkait.
GPM menilai lemahnya respons pemerintah pusat dan daerah terhadap jeritan masyarakat makin memperparah ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur. Padahal, jalan-jalan ini menjadi urat nadi penghubung antarkabupaten di Pulau Halmahera yang memegang peran vital bagi aktivitas ekonomi dan distribusi logistik warga.
“Seolah-olah negara hanya hadir saat peresmian proyek, tapi absen saat jalan rusak dan rakyat sengsara,” ujar Ketua GPM Malut sartono Halek dalam pernyataan tertulisnya.
Oleh karena itu, GPM mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera mengevaluasi dan mencopot pejabat PPK 2.3 dan PPK 2.1, serta Kepala Balai BPJN Maluku Utara. Mereka juga mendesak Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi untuk melihat langsung kerusakan yang terjadi.
GPM menyebut akan menggelar aksi besar-besaran menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Maluku Utara dalam waktu dekat. Mereka menilai, hanya dengan tekanan publik di level nasional, pemerintah bisa membuka mata terhadap dugaan korupsi dan pembiaran dalam pelaksanaan proyek jalan nasional di daerah.
“Kami ingin Presiden tahu, bahwa proyek-proyek jalan yang dibiayai uang rakyat ini telah gagal memenuhi fungsinya. Ini bukan sekadar soal aspal yang retak, tapi cermin dari sistem yang bocor,” tegas GPM.
Tak hanya GPM, seorang dokter di wilayah Gane Timur, Halmahera Selatan yang enggan disebutkan namanya juga mengeluhkan dampak dari kondisi jalan yang rusak. Ia menyebut, kerusakan tersebut menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, baik menuju puskesmas maupun rumah sakit terdekat. “Situasinya makin berat jika kami harus merujuk pasien ke Rumah Sakit di Weda atau Bacan. Jaraknya sudah jauh, ditambah lagi kondisi jalan yang rusak parah. Kami benar-benar merasa prihatin, karena yang menderita bukan hanya pasien, tapi juga kami yang mendampingi mereka dalam perjalanan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku Utara dan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi atas tudingan ini. (Red)