TERNATE, 8 Juli 2025- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng institusi pemerintahan di Halmahera Utara. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Polda Malut untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pertanian (Distan) Halmahera Utara terkait penyewaan traktor Jonder.
Informasi yang dihimpun GPM menyebutkan, terdapat sedikitnya tujuh unit traktor jenis Jonder yang sejatinya diperuntukkan sebagai bantuan kepada kelompok tani justru disewakan kepada pihak ketiga. Tak hanya itu, setiap operator traktor dipaksa menyetor uang sebesar Rp 3 juta per bulan kepada pejabat dinas dengan alasan biaya perbaikan alat.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menyebut tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan menuntut agar Polda Maluku Utara segera mengambil langkah hukum. “Kami melihat ini sudah masuk dalam ranah pidana korupsi. Pungli merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
Sartono mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, mulai dari pejabat dinas hingga operator yang mengetahui aliran dana pungutan. Ia menilai, praktik ini secara langsung telah merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari alat pertanian tersebut.
“Traktor itu dibeli dengan uang negara untuk mendukung ketahanan pangan, bukan untuk disewakan demi keuntungan pribadi. Ini jelas pengkhianatan terhadap amanat anggaran dan sangat merusak semangat program pertanian nasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Sartono mengecam lemahnya pengawasan dari Bupati Halmahera Utara yang dinilai abai terhadap praktik pungli di lingkungan dinasnya. Ia pun mendesak agar Kepala Dinas Pertanian Halut segera dicopot dari jabatannya.
“Di tengah upaya nasional mendukung ketahanan pangan yang digelorakan Presiden Prabowo, justru petani kita di daerah diperas dan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Ini penghinaan terhadap rakyat kecil,” pungkasnya.(Red).