GPM Rancang Aksi di Tiga Titik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

218
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali bersiap turun ke jalan. Aksi unjuk rasa besar-besaran direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juni 2025.

TERNATE- Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali bersiap turun ke jalan. Aksi unjuk rasa besar-besaran direncanakan berlangsung selama tiga hari, Titik-titik aksi menyasar sejumlah institusi strategis, dari Markas Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, hingga ruas-ruas jalan di Kota Ternate, Sofifi, dan Halmahera Timur.

Dalam siaran pers yang diterima Media ini, GPM menyebut aksi ini sebagai bentuk “penyambutan kritis” atas kedatangan Presiden Prabowo Subianto ke Maluku Utara, yang dijadwalkan pada 29 Juni mendatang. Momentum ini, kata mereka, dimanfaatkan untuk mengetuk kesadaran pemerintah pusat atas dugaan kejahatan lingkungan dan praktik tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS).

“Kami ingin Presiden tahu, di balik tambang-tambang itu, ada penderitaan rakyat dan kehancuran alam,” kata Sartono dalam keterangannya.

GPM menuding aktivitas kedua perusahaan tersebut telah merusak lebih dari 30 hektare sawah produktif milik warga di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur. Tak hanya itu, limbah tambang diduga mencemari aliran sungai irigasi yang menjadi sumber utama air bersih dan pertanian warga. Sejumlah dokumentasi yang beredar menunjukkan air irigasi berubah warna menjadi kecoklatan pekat, memperkuat dugaan pencemaran.

Namun bagi GPM, ini bukan sekadar soal kerusakan lingkungan. Mereka menyebut apa yang terjadi di Halmahera Timur sebagai “kejahatan sistemik” yang melibatkan jaringan korporasi dan pejabat daerah.

Lebih jauh, GPM membongkar dugaan keterlibatan langsung Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur dalam penjualan ilegal 90.000 metrik ton ore nikel. Keduanya dituding sebagai aktor kunci yang memfasilitasi distribusi ore ke pasar gelap.

Selain ARA dan JAS, GPM juga menyeret sejumlah nama perusahaan lain. PT Wana Kencana Mineral (WKM) misalnya, diduga menjual ore nikel senilai Rp30 miliar secara ilegal. Ironisnya, ore tersebut merupakan milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang izinnya telah dicabut.

PT Amin juga dituding mencuci alat berat langsung di aliran sungai tanpa sistem pengolahan limbah. Sementara PT Forward Matrics Indonesia (FMI) disinyalir beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tanpa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Perusahaan ini juga diduga menyuap pejabat daerah agar tetap bisa beroperasi.

Tak berhenti di situ, GPM turut menyinggung dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 senilai Rp28 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang hingga kini belum disentuh aparat penegak hukum.

GPM juga mengungkap adanya informasi bocoran terkait manuver perusahaan-perusahaan tambang menjelang kunjungan Presiden. Mereka mengklaim, PT JAS, PT ARA, dan beberapa perusahaan lain tengah melakukan pertemuan tertutup dengan Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara. Tujuannya diduga untuk meredam informasi kasus tambang agar tak sampai ke telinga Presiden Prabowo.

Hingga berita ini diterbitkan, Media ini belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak PT JAS, PT ARA, maupun Dinas ESDM Maluku Utara terkait tudingan ini.(Red)