JAKARTA, Corongpublik// Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM MALUT), Alfatih Soleman, melontarkan kecaman keras terhadap PT Harita Group terkait dugaan sebaran emisi karbon dioksida (CO₂) yang dinilai mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat di Pulau Obi dan sekitarnya.
Menurut Alfatih, operasi pabrik feronikel milik Harita Group harus menjadi perhatian serius, terutama pada aspek pencemaran udara akibat emisi karbon yang berlangsung setiap hari di sekitar kawasan industri dan permukiman warga, khususnya di Desa Kawasi.
Ia mengungkapkan, di Kawasi terdapat sedikitnya delapan perusahaan tambang yang aktif beroperasi. Dua di antaranya berada langsung di bawah Harita Group, yakni PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS), serta tiga perusahaan lain yang terafiliasi, yaitu PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPAL), dan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).
Salah satu sorotan utama HANTAM MALUT tertuju pada PT Halmahera Persada Lygend (HPAL) yang mengoperasikan smelter hidrometalurgi berbasis teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mengolah bijih nikel menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) serta turunannya berupa nikel sulfat dan kobalt sulfat.
“Proses produksi tersebut tentu menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar setiap hari. Ini bukan persoalan sepele, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Alfatih.
Ia menjelaskan, emisi udara dari pabrik hidrometalurgi nikel, terutama yang menggunakan teknologi HPAL, mengandung berbagai zat berbahaya yang berpotensi memicu gangguan kesehatan serius serta merusak ekosistem dalam jangka panjang. Namun hingga kini, lanjut Alfatih, pihak perusahaan dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menerapkan kombinasi teknologi pengendalian emisi, optimalisasi penggunaan reagen, maupun prinsip ekonomi sirkular untuk menekan dampak pencemaran udara di Pulau Obi.
“Situasi ini merupakan ancaman nyata dan mematikan bagi keberlangsungan hidup penduduk. Keselamatan masyarakat dan ekosistem bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga negara,” katanya.
Selain pencemaran udara, HANTAM MALUT juga menyoroti aktivitas pembukaan hutan untuk pembangunan jalan produksi. Penebangan pohon, menurut Alfatih, telah menghilangkan sumber udara bersih dan menggantinya dengan debu jalanan yang memperparah krisis iklim.
Ironisnya, ia menambahkan, keuntungan besar dari eksploitasi kekayaan alam justru lebih banyak mengalir ke negara dan korporasi, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak kerusakan ekologis dan ketimpangan ekonomi.
“Kami akan terus mengawal dan memberikan teguran keras terhadap praktik-praktik yang mengabaikan prinsip keberlanjutan,”pungkasnya.
Media telah berupaya meminta klarifikasi resmi dari PT Harita Grup, namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan yang diberikan
___Tim/Red___




