JAKARTA, Corongpublik// Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat. Dugaan tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menyentuh persoalan serius tata kelola keuangan daerah dan kepercayaan publik.
Sorotan publik menguat setelah muncul dugaan manipulasi anggaran media bernilai miliaran rupiah yang diduga melibatkan Sekda sebagai pengendali utama birokrasi dan keuangan daerah. Isu ini ramai diperbincangkan di kalangan media, aktivis antikorupsi, lembaga swadaya masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi tersebut tidak berdiri sendiri. Sekda Halmahera Timur juga dikaitkan dengan kasus manipulasi dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position pada 2010, di mana titik koordinat izin diduga berubah dari delapan menjadi 68 titik, yang berpotensi merugikan negara.
Selain itu, kasus terbaru yang turut menyeret nama Sekda adalah proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Masjid Raya Iqro. Proyek tersebut kini menjadi perhatian publik karena diduga bermasalah dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Atas akumulasi dugaan tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, S.H., M.H., secara tegas meminta KPK dan Kejaksaan Agung menelusuri peran Sekda secara menyeluruh. Ia menilai Sekda tidak hanya berfungsi sebagai “panglima anggaran”, tetapi patut didalami sebagai aktor kunci dalam dugaan skema penyelewengan keuangan negara.
IACN menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, perbuatan Ricky Chaerul Ricfat bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang merusak kredibilitas Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur serta menimbulkan kerugian negara. Yohanen bilang perbuatan Ricky berpotensi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 KUHP baru.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya menghubungi Sekda Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat, untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan atas berbagai dugaan yang dialamatkan kepadanya.
___Tim/Red___




