WEDA, Corongpublik// Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadi tengah melakukan koreksi besar-besaran terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026. Langkah ini menjadi gerakan reformasi anggaran yang menekankan transparansi, efisiensi, dan orientasi pembangunan untuk rakyat.
Proses evaluasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati dilakukan secara maraton sejak beberapa hari terakhir, dimulai pagi hingga larut malam. Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, dan Kepala Badan Keuangan memantau langsung jalannya forum tersebut untuk memastikan seluruh OPD membuka dan mempertanggungjawabkan setiap rencana belanjanya.
Dalam sesi pemaparan, setiap kepala OPD diwajibkan menjelaskan program dan rincian anggaran secara terbuka. Bupati Ikram dengan teliti menyoroti pos belanja yang dianggap tidak jelas peruntukannya, tidak sejalan dengan arah pembangunan daerah, atau berpotensi membebani keuangan publik.
“Kita harus memastikan bahwa uang daerah benar-benar diperuntukan untuk rakyat. Jangan ada anggaran yang sekadar jalan-jalan tanpa dampak, atau yang saya sebut Ghost Money” tegas Ikram, Selasa (14/10).
Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki tolok ukur yang jelas dan berorientasi pada Indikator Kinerja Utama (IKU). Ia bahkan tak segan memangkas anggaran yang tidak memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Menariknya, dalam proses koreksi, Bupati beberapa kali meminta operator melakukan pencarian langsung di Google untuk memverifikasi data dan referensi dari usulan program OPD. Cara ini dilakukan guna memastikan setiap rencana kerja didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar formalitas perencanaan.
Selain fokus pada efektivitas program, Bupati juga menyoroti pemborosan anggaran dalam belanja perjalanan dinas. Ia menilai, dana tersebut sebaiknya dialihkan ke program yang lebih berdampak sosial.
“Akan lebih bermanfaat bagi rakyat jika biaya perjalanan dinas dikonversi menjadi program pembangunan rumah layak huni,”ujarnya.
Wakil Bupati Ahlan Djumadi bersama Sekda Bahri Sudirman menambahkan, tujuan utama koreksi RKA adalah memastikan arah belanja tahun 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi rakyat, infrastruktur dasar, dan pengendalian inflasi.
“Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat. Anggaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat akan kita evaluasi,”tegas Sekda Bahri.
Selain menata belanja, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh OPD menerapkan efisiensi penggunaan listrik dan kendaraan dinas. Disiplin dan tanggung jawab dalam pemanfaatan fasilitas negara, menurutnya, menjadi bagian penting dari budaya kerja baru yang ingin ia bangun di lingkup Pemkab Halteng.
Langkah koreksi RKA ini bukan sekadar pengetatan, tetapi juga upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Forum presentasi RKA dijadikan ruang diskusi terbuka antara pimpinan daerah dan OPD untuk menyatukan arah pembangunan sesuai visi dan misi daerah.
“Saya ingin semua OPD mulai membiasakan diri bekerja dengan target dan ukuran kinerja. Tahun 2026 harus menjadi tahun kerja nyata untuk masyarakat,”tandas Ikram.
Dengan koreksi menyeluruh ini, Bupati berharap APBD 2026 tidak lagi menjadi dokumen belanja rutin, melainkan instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Halmahera Tengah.
“Pemotongan anggaran pusat bukan alasan untuk stagnasi. Fokus kita sederhana: anggaran untuk rakyat, program untuk rakyat, dan hasilnya kembali ke rakyat,”tutupnya.(Tim/Red)