HALSEL, Corongpublik// Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) mendesak Inspektorat Halmahera Selatan segera mengaudit pengelolaan anggaran di Puskesmas Pulau Makian. Desakan ini muncul setelah IPMM menemukan dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat dan melemahkan pelayanan kesehatan.
IPMM mengungkapkan bahwa pasien yang dirujuk dari Puskesmas Makian ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie di Ternate dibebani biaya rujukan. Praktik ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2024 Pasal 25, yang menegaskan bahwa pembiayaan dalam sistem rujukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Selain itu, IPMM juga mencium adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk triwulan pertama tahun 2025. Dari total anggaran Rp300 juta, dugaan kerugian ditaksir mencapai Rp177 juta.
Ketua Bidang Investigasi IPMM, Muhajir M. Hj Jidan, menyebut penyalahgunaan anggaran ini berdampak langsung pada menurunnya kualitas layanan kesehatan dan mencederai hak masyarakat sebagai penerima layanan. Ia juga menyoroti lemahnya kepemimpinan Kepala Puskesmas Makian dalam mengelola organisasi.
“Ini bentuk kelalaian serius yang harus diusut tuntas. Kami minta Inspektorat tidak tinggal diam,” tegas Muhajir.
IPMM menegaskan, tanpa tindakan tegas dari Inspektorat, dugaan penyimpangan ini akan terus berulang dan merugikan publik. Audit menyeluruh dinilai sebagai langkah mendesak untuk memulihkan integritas layanan kesehatan di Pulau Makian.
(Tim/red)