Jefry dan Leny Diminta Segera Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Auditor BPK

29

TERNATE, Corongpublik// Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah Malut segera menetapkan Jervis Geovanny dan Leny Syahril sebagai tersangka dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tekanan ini muncul menyusul terungkapnya fakta-fakta kasus suap yang melibatkan dua pengusaha besar tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Ketua SEMMI, Sarjan H Rivai, menegaskan bahwa penerima dan pemberi suap harus sama-sama dijerat hukum, karena keduanya merupakan dua sisi dari satu kejahatan yang sama. “Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Seyogianya Jervis dan Leny patut ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada media, Jumat (19/9/2025).

Rivai mendorong agar penanganan kasus suap ini diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Menurutnya, langkah tegas aparat hukum sangat penting untuk memastikan publik tidak memiliki tafsiran negatif terhadap jalannya penyidikan. “Kalau Polda Malut tidak segera menetapkan kedua oknum ini sebagai tersangka jangan salahkan publik jika muncul penafsiran-penafsiran negatif terhadap penyidikan kasus ini,” tambahnya.

Dalam persidangan di PN Ternate terungkap bahwa Jervis Geovanny menyerahkan Rp250 juta kepada mantan auditor Yoga Adikonang untuk menutupi temuan audit terkait proyek jalan sirtu senilai Rp4 miliar. Uang tersebut dikemas dalam plastik hitam, diserahkan melalui perantara dan kemudian masuk ke mobil pribadi Yoga.

Sementara itu, Leny Syahril melalui perusahaannya PT Bangun Utama Mandiri Nusa, juga memberikan uang dengan tujuan serupa yakni menutup mata auditor terhadap proyek bermasalah. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap dilakukan secara sistematis untuk mengamankan proyek-proyek bermasalah di Maluku Utara.

Kasus ini memicu kritikan publik karena menyangkut integritas auditor BPK dan melibatkan pengusaha besar yang memiliki pengaruh signifikan di provinsi ini. SEMMI menilai bahwa penegakan hukum yang tegas akan menjadi contoh penting bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Rivai menekankan bahwa langkah kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap Jervis dan Leny bukan sekadar formalitas tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Maluku Utara. SEMMI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

_(Tim/Red)_