SANANA, Corongpublik// Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kali ini sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kisman Duwila, yang diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif pembangunan jalan tani. Proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp170,4 juta.
Pembangunan jalan tani yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas warga Desa Sekom hingga kini tidak dapat dirasakan manfaatnya. Proyek yang dijanjikan untuk memperlancar mobilitas pertanian warga justru tidak pernah terealisasi di lapangan.
Seorang warga Desa Sekom yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi ini. Ia menegaskan, proyek jalan tani semestinya sudah rampung pada 2024 lalu, namun hingga kini tak ada tanda-tanda pengerjaan. “Sudah dianggarkan, tapi faktanya tidak ada sama sekali,” ungkapnya kepada wartawan CorongPublik, Jumat (26/9/2025).
Warga menilai tindakan kepala desa tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan bersama justru hilang tanpa hasil yang nyata.
Ketiadaan jalan tani membuat masyarakat semakin sulit dalam mengakses lahan pertanian. Padahal, keberadaan jalan tersebut sangat vital untuk mendukung produktivitas dan ekonomi warga yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian.
Masyarakat Desa Sekom pun meminta Pemerintah Daerah Kepulauan Sula untuk tidak tinggal diam atas dugaan penyelewengan tersebut. Mereka berharap ada langkah tegas untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Kisman Duwila yang dianggap gagal menjalankan amanah.
“Sebagai masyarakat, kami hanya menginginkan hak kami dipenuhi. Jangan sampai pemerintah daerah tutup mata atas tindakan tidak bermoral seperti ini,” ujar warga dengan nada kesal.
Kasus dugaan korupsi proyek jalan tani di Desa Sekom kini menjadi sorotan, seiring desakan warga agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Mereka menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus ditegakkan demi mencegah praktik serupa terjadi di desa-desa lain. (Tim/Red)