SANANA, Corongpublik// Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula akhirnya merespons desakan warga Desa Umaloya yang menuntut penyelidikan atas dugaan proyek fiktif normalisasi Kali Umaloya tahun anggaran 2023–2024. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H., memastikan informasi tersebut akan menjadi atensi pihaknya.
Kajari menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan anggaran daerah akan dipelajari lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Prinsipnya, pemberitaan ini merupakan informasi bagi APH. Kami akan pelajari lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi melalui WhatsApp, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa menjelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tengah memfokuskan kinerja pada penyelesaian perkara yang sudah berjalan untuk menghindari munculnya tunggakan. “Kami sedang konsentrasi pada penanganan perkara yang sudah berjalan supaya tidak menjadi tunggakan,” terangnya.
Meski begitu, Hutapea mengakui adanya tantangan serius dalam penanganan perkara akibat keterbatasan sumber daya manusia maupun anggaran. Kendati demikian, Kejaksaan berupaya bekerja maksimal agar tidak ada kasus yang terbengkalai.
“Kita memang terbatas jumlah SDM dan anggarannya, tapi kami berupaya maksimal,” tambahnya.
Kejari memastikan setiap informasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran akan diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat pun diimbau terus berperan aktif menyampaikan laporan yang dilandasi data dan fakta di lapangan.
Dengan respons ini, warga Umaloya kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan proyek normalisasi yang tercantum dalam laporan anggaran, namun diduga tidak pernah direalisasikan pada tahun 2023 dan 2024.
–TIM/RED–




