SANANA, CorongPublik// Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula. Desakan itu muncul akibat dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan sejumlah kasus, terutama perkara korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 yang hingga kini belum juga tuntas.
Praktisi hukum Armin Kailul, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kajari Sula perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik suap sudah terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Ternate pada 8 September 2025 lalu.
“Dalam sidang, terdakwa Muhammad Yusril secara terbuka mengaku telah mentransfer Rp200 juta kepada Muhammad Bimbi, yang selanjutnya akan diberikan kepada oknum jaksa dengan tujuan menghentikan perkara BTT melalui penerbitan SP3,”ungkap Armin, Sabtu (4/10/2025).
Pengakuan itu, kata Armin, merupakan bukti serius yang tidak bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa Kejati Maluku Utara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Ini sudah terang benderang. Kajati jangan tinggal diam. Oknum jaksa yang terlibat harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegasnya.
Lebih lanjut, Armin menilai bahwa langkah tegas dari Kejati sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, kata dia, wajib dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus BTT 2021 bukan hanya soal kerugian negara, melainkan juga menyangkut keadilan bagi masyarakat Kepulauan Sula. Karena itu, seluruh pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa terkecuali.
“Kajati tidak boleh tebang pilih. Semua aktor yang bermain dalam kasus ini harus dibongkar, mulai dari pejabat daerah hingga oknum aparat penegak hukum yang nakal,” ujar Armin.
Armin menutup pernyataannya dengan desakan agar Kejati Malut segera membuka tabir kasus BTT hingga tuntas.
“Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Integritas kejaksaan dipertaruhkan di mata publik,” pungkasnya. (Tim/Red)