
SANANA, Corongpublik// Maraknya kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula kembali menuai kritikan tajam. Ketua Dewan Pimpinan Komisariat Syariah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sula, Bung Pocen Leko, menilai praktik korupsi sudah semakin masif dilakukan, bahkan hingga tingkat desa.
Menurut Pocen, tindakan para kepala desa yang terjerat kasus korupsi merupakan ancaman serius bagi pertumbuhan dan pembangunan.
“Kasus para koruptor harus ditindak tegas dan dimusnahkan karena menghambat pembangunan di tingkat desa,” tegasnya, Sabtu (27/09/2025).
Kasus Kades Sekom, Kisman Duwila, disebut menjadi salah satu contoh nyata lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah. Ia bukan kali pertama terseret dugaan korupsi. Pada 2023, warga sempat menggelar aksi di depan kantor Inspektorat menuntut audit atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2022. Kini, tudingan serupa kembali mencuat.
Dari data yang dikantongi GMNI, Kisman diduga melakukan penyimpangan pada sejumlah item anggaran Dana Desa tahun 2023. Dugaan tersebut mencakup pengadaan peternakan kambing, sarana kursus komputer, hingga proyek jalan tani dan jalan desa.
“Tahun 2023 Kepala Desa Sekom usul pengadaan peternakan kambing 3 kelompok dengan total anggaran Rp150.112.800. Realisasi yang dicatat Rp120.546.420, sisa Rp29.566.380. Tapi bukti di lapangan nol, tidak dibuat sama sekali,”ungkap Pocen Leko.
Ia juga menyebut, pada tahun yang sama terdapat pengadaan sarana kursus komputer senilai Rp64.978.093. Dalam laporan pertanggungjawaban, anggaran tersebut dinyatakan terealisasi 100 persen. Namun faktanya, tidak ada pengadaan sama sekali di lapangan.
“Ditambah lagi dengan proyek jalan tani Rp170.418.200 untuk tahun 2024 dan jalan desa Rp329.700.343 tahun 2024, semua bersumber dari Dana Desa,”lanjutnya.
Kondisi tersebut membuat GMNI mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat segera turun tangan. Mereka diminta tidak tinggal diam, melainkan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta audit investigasi untuk memastikan kebenaran dugaan korupsi yang merugikan warga Desa Sekom.
“Dari data dan kondisi lapangan yang bertolak belakang, kami minta APH dan Inspektorat jangan tinggal diam. Segera panggil, periksa, dan audit untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Pocen.
Sebagai bentuk keseriusan, GMNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke lembaga pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan agar segera memeriksa Kades Sekom.
“Kami akan kawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.(Tim/Red)