MAKIAN, Corongpublik// Kebakaran besar melanda pangkalan minyak tanah bersubsidi milik Murjia di Desa Rabudaiyo, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (23/8/2025) kemarin sekitar pukul 13.37 WIT. Api berkobar selama lebih dari tujuh jam sebelum berhasil dipadamkan. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pemilik usaha sebagai penyebab utama insiden.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kobaran api bermula dari gangguan teknis pada alat pompa minyak (Alkon) yang diduga mengalami kebocoran dan menimbulkan percikan api. Api dengan cepat menjalar ke seluruh area penyimpanan minyak, menyebabkan ledakan kecil dan asap tebal yang menyelimuti permukiman sekitar.
“Waktu itu kami dengar suara letupan, lalu terlihat asap hitam membumbung tinggi. Semua panik. Apinya cepat sekali membesar, ujar salah satu warga yang ikut membantu proses evakuasi.
Petugas pemadam kebakaran halmahera selatan dari amatan media tidak satupun yang berada di lokasi kejadian sehingga Proses pemadaman berlangsung dramatis karena keterbatasan akses dan medan yang sulit dijangkau.
Ironisnya, kebakaran ini terjadi setelah adanya peringatan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada pemilik usaha. Surat imbauan telah dikeluarkan lebih dari lima bulan lalu agar aktivitas usaha dipindahkan ke lokasi yang lebih aman karena dianggap berada di area rawan kebakaran. Namun, imbauan tersebut diabaikan tanpa tindak lanjut hingga akhirnya memicu bencana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa. Namun, beberapa warga diinformasikan mengalami gangguan pernapasan akibat terpapar asap tebal, dan sejumlah rumah di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut informari Pihak kepolisian setempat telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur pidana akibat kelalaian.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan tentang lemahnya pengawasan terhadap distribusi dan penyimpanan bahan bakar bersubsidi di wilayah pedesaan, serta perlunya penegakan regulasi yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Tim/Red)