SANANA, Corongpublik// Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat di Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Program kebun kelompok tani yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024-2025 diduga kuat dikelola untuk kepentingan pribadi Kepala Desa dan keluarganya.
Program ketahanan pangan yang semestinya menjadi jawaban atas kebutuhan pokok masyarakat justru berubah menjadi sumber kekecewaan. Puluhan juta rupiah dana desa yang dijanjikan bagi kelompok tani tidak pernah sampai ke tangan mereka. Sebaliknya, kebun kelompok justru berdiri di lahan milik Kepala Desa Waiman, Mahda Umanahu.
Diman Umasugi, pemuda Desa Waiman, mengungkapkan bahwa dana sekitar Rp28 juta yang dialokasikan untuk satu kelompok pada 2024 dan Rp54 juta untuk dua kelompok pada tahap pertama 2025 tidak pernah diserahkan kepada para petani.
“Ini jelas menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang,” tegas Diman, Jumat (3/10/2025).
Ia menilai, program ketahanan pangan yang semula diharapkan bisa mendukung kemandirian masyarakat desa kini berubah menjadi ajang kolusi dan nepotisme. Menurutnya, keberadaan dua kebun kelompok yang berdiri di atas lahan kades menjadi bukti nyata praktik tersebut.
Lebih jauh, Diman juga menuding Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiman dan Camat Sulabesi Tengah ikut membenarkan penyimpangan itu.
“Anehnya, BPD dan Camat justru bersekongkol. Pada rapat pertanggungjawaban anggaran Desa 2024, mereka terang-terangan membenarkan pengelolaan dana yang janggal ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dugaan nepotisme semakin menguat lantaran bendahara kelompok tani diketahui merupakan istri salah satu anggota BPD yang juga adik kandung Kepala Desa Waiman. Sementara itu, pengelolaan kebun kelompok sepenuhnya dikendalikan oleh Kades Mahda Umanahu bersama istrinya.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pemuda dan masyarakat Desa Waiman. Mereka menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kepentingan publik yang seharusnya menjadi prioritas.
Diman dan sejumlah pemuda desa mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan.
“Kami berharap Pemda Kepulauan Sula tidak menutup mata. Ini jelas tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat desa Waiman dan harus ditindak tegas,”pungkasnya. (Tim/Red)




