JAKARTA, Corongpublik// Koordinator Aliansi Gerakan Nasional Anti Korupsi, Riski S. Jauhar mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutus kontrak dengan PT Sederhana Jaya Abadi. Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan proyek fiktif pembangunan Jembatan Kali Butu di Kabupaten Halmahera Barat senilai Rp16,5 miliar.
Riski menilai proyek tersebut terdapat kejanggalan dan berpotensi melanggar hukum. Kontrak proyek baru ditandatangani pada 20 Desember 2024, sementara batas akhir penggunaan anggaran jatuh pada 31 Desember 2024. Artinya, kontraktor hanya memiliki waktu 11 hari kalender untuk menuntaskan proyek berskala besar dengan masa kontrak 300 hari.
Hingga 10 September 2025 atau 252 hari berjalan, progres proyek disebut hanya sebatas abutmen dan sebagian talud. Kondisi ini, kata Riski, menunjukkan wanprestasi yang seharusnya berujung pada sanksi tegas. Ia mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera menerapkan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak per hari sesuai regulasi.

Lebih jauh, Pihaknya juga menuding adanya pembiaran dan persekongkolan antara pejabat terkait dengan pihak kontraktor. Pasalnya, aturan sebenarnya memungkinkan perpanjangan kontrak maksimal 90 hari kalender, namun hingga kini hal itu tidak pernah dilakukan.
“Kontrak dengan PT Sederhana Jaya Abadi harus diputus karena terbukti lalai. Aparat hukum juga harus menindaklanjuti indikasi pelanggaran hukum dalam proyek strategis nasional ini,” tegas Riski.
Selain mendesak pemutusan kontrak, Rizki juga meminta Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja Kepala Balai, Satker, dan PPK BPJN Maluku Utara serta menonaktifkan pejabat yang dianggap gagal mengawasi proyek. Mereka juga menuntut PT Sederhana Jaya Abadi masuk daftar hitam penyedia proyek negara.
Riski menambahkan, KPK perlu memanggil sejumlah pihak termasuk Kepala BPJN Maluku Utara Navy Umasangaji, PPK Ema Amlia, serta Direktur PT Sederhana Jaya Abadi. Ketiganya diduga mengetahui kejanggalan proyek namun membiarkannya berlangsung.
Rizki berharap Informasi ini menjadi dasar Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk membuka penyelidikan khusus serta menindak pihak-pihak yang terlibat.
_(Tim/Red)_