Kericuhan Warga Terulang, Pemkab Halbar Dinilai Lamban Selesaikan Tapal Batas Desa

79

HALBAR, Corongpublik// Kericuhan yang melibatkan warga Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe kembali mengusik stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Insiden tersebut diduga dipicu sengketa tapal batas desa yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Keprihatinan atas situasi itu disampaikan tokoh muda Jailolo Selatan, Okto Sahabang, S.H. Ia menilai konflik berulang antarwarga tidak bisa dilepaskan dari ketidakjelasan batas wilayah desa yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian tegas dari pemerintah daerah.

Menurut Okto, persoalan semakin rumit dengan masuknya program bantuan Rumah Layak Huni yang dibangun di area sengketa. Kondisi ini memicu klaim sepihak dari masing-masing desa dan meningkatkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Okto pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat agar segera turun tangan secara serius dan bertanggung jawab. Ia meminta Bupati Halbar tidak tinggal diam, melainkan mengambil langkah cepat, terukur, dan adil demi mencegah konflik meluas.

Ia menekankan, pendekatan sosial harus menjadi langkah awal, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa. Dialog terbuka dan komunikasi intensif dinilai penting untuk meredam emosi warga dan menjaga kondusivitas wilayah.

Selain itu, Okto menegaskan perlunya penetapan tapal batas desa secara resmi melalui Peraturan Bupati sebagai payung hukum yang sah dan mengikat. Penegasan batas wilayah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri sengketa antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe.

“Saya meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, khususnya Bapak Bupati, segera memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak boleh diam dan membiarkan persoalan ini terus berulang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, serta penyelesaian hukum yang bijaksana demi menjaga persatuan, persaudaraan, dan stabilitas keamanan di Jailolo Selatan.

—Chen/Red—