JAKARTA, Corong Publik// Ketua Umum Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten, Riswan Sanun, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menegaskan, seluruh pihak, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum, harus menindaklanjuti perintah Presiden tanpa pandang bulu.
“Pernyataan Presiden sangat jelas, jangan ada aparat yang membekingi tambang ilegal. Ini sinyal kuat agar negara tidak dikangkangi oleh mafia tambang,” tegas Riswan, Sabtu (17/8).
Dukungan tersebut disampaikan tak lama setelah Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI (15/8), mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai minimal Rp300 triliun. Ia menegaskan tak akan melindungi siapa pun, termasuk dari partai atau koalisinya, bila terbukti terlibat.
“Siapa pun yang merugikan negara akan kami tindak. Tidak ada kompromi,”ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Menanggapi itu, Riswan meminta agar “Kementerian ESDM, KLHK, Kementerian Kehutanan, serta Polda Maluku Utara segera turun tangan. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara, khususnya yang belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi.
“Kalau perusahaan tidak penuhi kewajiban reklamasi, artinya mereka hanya ingin mengeruk kekayaan negara dan meninggalkan kerusakan. Itu kejahatan lingkungan!” ujarnya.
Sebagai putra daerah, Riswan menyayangkan banyaknya aktivitas tambang di Maluku Utara yang terindikasi ugal-ugalan dan tak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa Satgas Minerba dan aparat kepolisian tidak boleh menjadi tameng, apalagi beking, bagi pelaku kejahatan pertambangan.
FORMAPAS MALUT, lanjut Riswan, akan terus mengawasi dan mengawal seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Maluku Utara, agar transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Maluku Utara bukan ladang untuk dikeruk lalu ditinggalkan. Ini soal masa depan daerah dan kedaulatan sumber daya bangsa,”pungkasnya.(Tim/Red)*