Ketua Pemuda Katolik Halbar Desak Polisi Penjarakan Sopir Bus Kampus Pelaku Pencabulan

101

TERNATE, Corongpublik// Ketua Pemuda Katolik Halmahera Barat (Halbar) angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang sopir bus kampus berinisial HA terhadap keponakannya. Ia mendesak Polres Halbar segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku dijerat hukuman seberat-beratnya.

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun. Korban, seorang remaja perempuan yang kini berusia 18 tahun, diduga menjadi korban pencabulan sejak masih berusia 11 tahun. Ironisnya, pelaku tak lain adalah pamannya sendiri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan anak dari istri pelaku. Sejak kecil, korban tinggal bersama pelaku di Kecamatan Sahu Timur, Halbar. Dari situlah aksi bejat ini diduga terus berlangsung hingga Juni 2024.

Menurut keterangan, pelaku kerap melampiaskan nafsu birahinya di berbagai tempat. Tak hanya di rumah pelaku, aksi itu juga terjadi di rumah kebun hingga di dalam bus kampus yang terparkir di depan kampus. Modus pelaku pun beragam, mulai dari meminta korban memijat tubuhnya, menginjak kakinya, hingga memaksa setiap kali korban ingin meminjam motor.

“Kasus ini bukan hanya aib keluarga, tetapi juga kejahatan kemanusiaan. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda proses hukum. Pelaku harus segera dijebloskan ke penjara,”tegas Ketua Pemuda Katolik Halbar.

Ia menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih rawan terjadi di Halmahera Barat. Karena itu, kepolisian harus memberikan atensi khusus agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengacu pada aturan yang berlaku. Kasus ini bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta sejumlah aturan khusus, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 17 Tahun 2016, hingga Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Harapan kami, tidak ada kompromi apapun. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari predator seksual. Kalau hukum tidak tegas, kasus serupa akan terus berulang,”ujarnya.

Masyarakat Halbar kini menunggu langkah cepat aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Mereka berharap pelaku segera ditangkap, diproses, dan dihukum maksimal, sebagai bentuk keadilan bagi korban serta peringatan keras bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. (Tim/Red)