Koalisi Antikorupsi Duduki Kejati dan Rumah Wakil Gubernur, Tuntut Sekda dan Kadispora Maluku Utara Dicopot

9

TERNATE, Corongpublik// Aksi unjuk rasa dari Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara meledak di Ternate, Senin (1/9), dengan menduduki Kantor Kejaksaan Tinggi dan kediaman Wakil Gubernur. Massa mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, segera mencopot Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi miliaran rupiah.

Dalam tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara memanggil serta memeriksa Sekda dan Kadispora, Saifuddin Djuba. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di lingkup Dispora, yang termasuk dalam tiga OPD dengan temuan penyimpangan.

“Dispora Maluku Utara adalah salah satu instansi dengan temuan anggaran tanpa SPJ. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat korupsi terstruktur,”tegas Koordinator Lapangan KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, dalam orasinya.

Lebih lanjut, massa menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Nomor: 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023. Temuan itu mengungkap penyimpangan dalam realisasi belanja makan minum rapat di Setda Provinsi Maluku Utara senilai Rp1,7 miliar dari APBD 2022.

Menurut laporan BPK, dari total belanja makan minum sebesar Rp1.174.835.000, hanya Rp653.602.500 yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Sisanya, senilai Rp521.232.500, tidak memiliki bukti sah seperti undangan, daftar hadir, maupun dokumentasi kegiatan.

“Ini adalah bentuk kejahatan anggaran yang dilakukan secara sistematis. Kami mendesak agar PPK, PPTK, Kadispora, dan Sekda segera diperiksa. Total kerugian negara dari berbagai temuan bisa mencapai Rp5,7 miliar,” ujar Yuslan.

Aksi yang berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian ini dinilai berbeda dari gelombang unjuk rasa di Jakarta, Makassar, dan sejumlah daerah lain. Massa menilai bahwa kasus di Maluku Utara tak kalah urgen dan perlu segera direspons serius oleh Gubernur.

Koalisi Antikorupsi menegaskan akan terus melakukan tekanan politik dan hukum sampai pejabat-pejabat yang terlibat dicopot dan diproses secara hukum. Mereka juga meminta Gubernur Sherly Djoanda Laos mengevaluasi menyeluruh Sekda dan seluruh pejabat terkait sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi. (Tim/Red)