TERNATE, Corongpublik// Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin mendatang. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara.
Koordinator KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, dalam rilis resminya, Jumat (17/10/2025), menyebut bahwa Kesbangpol Malut diduga telah menghabiskan anggaran mencapai miliaran rupiah untuk perjalanan dinas, baik di sepuluh kabupaten/kota di wilayah provinsi maupun ke luar daerah seperti Manado dan Jakarta.
Menurut Yuslan, temuan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2025 oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
“Realisasi belanja perjalanan dinas tidak didukung bukti lengkap, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp893.128.236” tegasnya.
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yuslan menilai, temuan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan mengandung unsur pidana yang wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut ada sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, termasuk Amir Zakaria, dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Koalisi KPK Malut mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Menurut Yuslan, tindakan tegas diperlukan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah.
Selain itu, KPK Malut juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, agar segera mencopot Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Malut. Yuslan menilai pejabat tersebut telah menunjukkan kinerja buruk dan mencoreng citra pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
“Gubernur tidak boleh menutup mata terhadap dugaan penyimpangan ini. Bila dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,”pungkas Yuslan dalam pernyataannya. (Tim/Red)