Koalisi Pemberantasan Korupsi Desak Copot Kadispora dan Sekda Maluku Utara

23
Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara menggeruduk kediaman Gubernur Maluku Utara

TERNATE, Corongpublik// Aksi unjuk rasa kembali mewarnai Kota Ternate. Puluhan massa dari Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi serta kediaman Gubernur Maluku Utara, mendesak Gubernur Sherly Joanda Laos segera mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Saifuddin Djuba serta merekomendasikan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsudin Abdul Kadir ke Kementerian Dalam Negeri.

Koordinator lapangan, Yuslan Gani, dalam orasinya menyatakan bahwa Dispora merupakan salah satu dari tiga OPD yang ditemukan mengelola anggaran tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam tahun anggaran 2024. Temuan tersebut mencapai nilai fantastis, yakni Rp 5,7 miliar.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan korupsi dalam belanja makan minum rapat di lingkungan Sekretariat Daerah berdasarkan hasil audit BPK RI. Dalam laporan audit bernomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023, ditemukan pengeluaran sebesar Rp 1,7 miliar yang hanya disertai kontrak dan nota kwitansi, tanpa dilengkapi undangan maupun daftar hadir.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jumlah paket makan minum yang dipesan per bulan mencapai 900 hingga 1.200 paket, sementara kehadiran peserta hanya berkisar antara 137 hingga 509 orang. Dari total belanja sebesar Rp 1,17 miliar, hanya Rp 653 juta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sisanya, sekitar Rp 521 juta, tidak didukung dokumen valid.

“Ini bukti nyata dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Dispora dan Sekretariat Daerah. Kami minta Kejati dan Polda segera periksa Saifuddin Djuba dan Samsudin Abdul Kadir,” tegas Yuslan.

Dalam aksinya, massa menyatakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Mereka mengancam akan mengonsolidasikan massa lebih besar dan melakukan blokade aktivitas pemerintahan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(Tim/Red)