TERNATE, Corongpublik// Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Fahrizal S. Teng, mendesak PT Pertamina agar segera membuka kembali layanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertashop Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara. Penutupan layanan yang sudah berlangsung dua bulan itu dinilai merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Fahrizal menegaskan, penghentian distribusi BBM ke Pertashop CV Putri Kusuma Jaya di Kasturian seharusnya tidak terjadi, karena kebutuhan energi adalah hak dasar masyarakat. “Kami menyesalkan terhentinya aktivitas distribusi BBM di Pertashop Kasturian. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (24/9/2025).
Ia menyebut, keluhan masyarakat semakin meluas. Pemuda dan mahasiswa pun sempat menggelar aksi protes terhadap kebijakan Pertamina yang memblokir distribusi BBM ke lembaga penyalur tersebut. Situasi ini dinilai mengganggu akses warga terhadap energi yang seharusnya dijamin negara.
Menurut Fahrizal, penghentian distribusi BBM bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan penyediaan energi merupakan kewajiban negara. Pertamina sebagai badan usaha penyalur, kata dia, wajib memperluas akses energi dan memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
Ia menilai, jika penutupan Pertashop disebabkan perubahan status layanan dari Gold ke Platinum (Tanki Tanam), maka seharusnya Pertamina mempermudah proses administrasi, bukan justru menghentikan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan sampai kepentingan masyarakat dikorbankan oleh urusan teknis,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Ternate, lanjutnya, meminta Pertamina membuka kembali pelayanan di Pertashop Kasturian seperti semula sambil menyelesaikan persoalan administratif yang ada. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mendapatkan BBM tanpa hambatan.
Fahrizal menambahkan, Pertashop Kasturian selama ini dikenal sebagai penyalur kecil dengan pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat. Karena itu, ia menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius Pertamina.
“Sudah dua bulan pelayanan BBM terhenti dan sangat dikeluhkan masyarakat,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjut, Komisi II DPRD berencana memanggil Pertamina dan pihak pengelola Pertashop untuk membahas akar persoalan dan mencari solusi. Ia berharap, pelayanan BBM bagi warga segera kembali normal tanpa menimbulkan keresahan yang berkepanjangan. (Tim/Red)