TERNATE, Corongpublik// Kantor Walikota Ternate, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara kembali menjadi titik aksi massa pada Kamis, (18/9/2025), ratusan pemuda yang mengatasnamakan Front Pemuda Peduli Infrastruktur Maluku Utara melakukan demonstrasi menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di Kota Ternate.
Koordinator Lapangan, Andi, dalam orasinya menegaskan bahwa proyek pembangunan Dermaga Sulamadah Hiri yang dikerjakan CV. Raja Riski senilai Rp 9,8 miliar diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan. “Dalam pengadaan TETRAPOD, seharusnya digunakan 1.000 unit sesuai RAB, namun di lapangan hanya terpasang 700 unit. Selain itu, dari 176 unit senilai Rp 176 juta, hanya 90 unit yang diproduksi, kekurangan ini patut diduga disengaja,” tegas Andi.
Selain itu, Andi menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 (Nomor: 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025, 26 Mei 2025), yang menemukan kekurangan volume pada dua pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR senilai Rp 219.661.950,04. Temuan ini menjadi bukti tambahan indikasi maladministrasi dan korupsi.
Dugaan korupsi juga menyasar proyek pemeliharaan trotoar dalam kota Ternate, yang dikerjakan CV. Citra Mandiri dengan kontrak Nomor 600/3196/DPUPR/KT/2024 senilai Rp 1,42 miliar. Menurut audit BPK terjadi kekurangan volume sebesar Rp 206.076.264,89.
“Hal ini menunjukkan pola yang sistematis dalam pengelolaan proyek oleh pihak terkait,” kata Andi.
Selain itu, pekerjaan lanjutan pembangunan Jalan Akses Sulamadaha-Holl dan fasilitas pendukung yang dikerjakan CV. HBN senilai Rp 1,1 miliar juga tercatat mengalami kekurangan volume Rp 13.585.685,15, berdasarkan hasil audit BPK. Andi menegaskan ketidaksesuaian ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Front Pemuda Peduli Infrastruktur juga menyoroti progres pengerjaan ruas Melati-Kalumata oleh CV. Medina Jaya Konstruksi senilai Rp 4,4 miliar dari APBD Kota Ternate 2024. Hingga saat ini, pengerjaan baru mencapai 50 persen dan belum dilanjutkan, padahal target penyelesaian 24 Desember 2024. Andi menuding terjadi kongkalikong antara dinas PUPR dan pihak kontraktor.
Dalam tuntutannya, massa menegaskan agar Walikota Ternate mencopot Kadis PUPR, Bendahara PUPR, dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam pengelolaan proyek bermasalah. Mereka juga mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, termasuk direktur CV. Citra Mandiri dan CV. HBN.
_(Tim/Red)_