Korupsi Infrastruktur Mengintai Malut, KPK Didesak Usut Proyek Jalan Nasional

57
Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT), M. Reza Asyadik

JAKARTA, Corongpublik// Sejumlah proyek infrastruktur jalan nasional di Maluku Utara disinyalir adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan lemahnya pengawasan. Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT), M. Reza, menyebut kondisi ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menambah penderitaan masyarakat karena infrastruktur yang dibangun rapuh dan berumur pendek.

Reza mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun melakukan investigasi menyeluruh. “Uang rakyat ratusan miliar rupiah habis tapi yang didapat hanya proyek rusak. KPK harus memanggil dan memeriksa pejabat terkait,” tegasnya.

Reza menilai, lemahnya pengawasan di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara menjadi pintu masuk suburnya praktik dugaan korupsi, Karena itu, pihaknya menuntut Kementerian PUPR segera melakukan evaluasi total, termasuk pencopotan pejabat yang diduga terlibat.

Sejumlah proyek yang disoroti antara lain. Pertama, Proyek penahan tebing dan ruas jalan Ekor Subaim Maba, Halmahera Timur, dikerjakan PT Buli Bangun senilai Rp48 miliar APBN 2024. Proyek di bawah PPK 1.3 Rifani Harun ST, MT Satker Wilayah I ini disebut sejak awal tidak memenuhi standar teknis dan kini sudah ambruk meski baru rampung 2024.

Kedua, Proyek penggantian jembatan ruas jalan nasional Sagea, Patani, Halmahera Tengah senilai Rp29 miliar oleh PT Karya Usaha Mandiri Utama. Proyek di bawah PPK 2.2 Yusep Lingga Suproni ST, MT Satker Wilayah II ini terlambat dikerjakan dan papan proyek tidak mencantumkan nomor serta tanggal kontrak, melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketiga, Proyek preservasi jalan Sowali–Sakakube dengan kontrak HK.0201.Bb32.5.3/2024/PKT.03 senilai Rp14 miliar, dikerjakan PT Sinar Putra Pratama. Proyek ini kembali menyeret nama Rifani Harun ST, MT bersama Muhammad Ulwan Talaohu selaku PJN Satker Wilayah I.

Atas berbagai temuan tersebut, SKAK-MALUT-JKT mendesak KPK memeriksa Rifani Harun, Yusep Lingga Suproni, Muhammad Ulwan Talaohu, dan Anggiat Adi Gunawan Napitupulu. Mereka juga meminta Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangaji ST, MT, termasuk mencopot pejabat yang terindikasi bermasalah.

“Maluku Utara butuh pembangunan yang transparan dan berkualitas, bukan proyek bancakan oknum,” pungkas Reza.

_(Tim/Red)_