TERNATE, Corongpublik// Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku Utara, Saifudin Juba.
Kasus tersebut berangkat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 12/B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, dengan temuan penyimpangan anggaran mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.
Kordinator KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, dalam keterangan persnya, Kamis (2/10/2025), menegaskan bahwa Kejati Malut tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut-larut. “Dugaan korupsi ini sudah terang benderang. Jangan ada kesan Kejaksaan bermain mata. Segera tetapkan Kadispora sebagai tersangka,”ujarnya.
Yuslan membeberkan, dari LHP tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya realisasi anggaran 2024 di Dispora Malut senilai Rp3,407 miliar yang tidak dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurutnya, angka itu sangat fantastis dan mengindikasikan praktik korupsi yang sistematis.
Tidak hanya di Dispora, dugaan penyelewengan anggaran juga ditemukan di Dinas Pariwisata dengan nilai Rp1,184 miliar dan UPT Himo-Himo Dinas Sosial sebesar Rp642 juta. Jika diakumulasikan, total temuan kerugian negara dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut mencapai Rp5,234 miliar.
“Khusus Dispora, yang dipimpin oleh Saifudin Juba, temuan penyalahgunaan anggaran tanpa SPJ ini jelas-jelas pelanggaran berat. Kejaksaan harus segera menindak,” tegas Yuslan.
Koalisi juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pemerintah provinsi. Menurut Yuslan, Gubernur Maluku Utara harus segera turun tangan dengan mengevaluasi posisi Kadispora agar tidak mengganggu proses penyidikan.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, publik bisa menilai Gubernur melindungi praktik korupsi di lingkup OPD,” katanya.
Ia mengingatkan, praktik pembiaran terhadap dugaan korupsi seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh menormalisasi perilaku semacam ini. Maluku Utara butuh komitmen bersih dari pejabat publiknya,” tambahnya.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berjanji membawa isu dugaan korupsi tersebut ke tingkat pusat jika Kejati Malut tetap lamban dalam mengambil langkah hukum.
“Kalau Kejati diam, kami siap melaporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,”tutup Yuslan. (Tim/Red)