TERNATE, Corongpublik// Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku Utara, terutama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Aksi berlangsung pada Senin, (17/11/2025), di depan Kejaksaan Tinggi Maluku utara
Dalam aksi tersebut, massa menuntut aparat penegak hukum untuk tidak lagi menunda proses penindakan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai terang-benderang. KPK Malut menegaskan bahwa indikasi korupsi di lingkungan Kesbangpol merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani.
Koordinator Lapangan KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, dalam orasinya membeberkan adanya dugaan korupsi dalam Satuan Kerja Badan Kesbangpol Maluku Utara. Dugaan ini muncul setelah hasil pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I dan II oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara mengungkap adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
Menurut Yuslan, hasil pemeriksaan itu menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak disertai bukti lengkap, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp 893.128.236. Temuan tersebut menjadi landasan kuat bagi dugaan adanya tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh berhenti pada level pemeriksaan administrasi.
Selain kasus Kesbangpol, Yuslan juga menyebut dugaan korupsi di tiga OPD lainnya, yakni Dispora dengan nilai indikasi mencapai Rp 3,407 miliar, Dinas Pariwisata sebesar Rp 1,184 miliar, serta UPT Himo-Himo Dinsos dengan dugaan penyimpangan senilai Rp 642 juta.
Namun, massa menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan kasus Kesbangpol yang diduga telah menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. Mereka menilai kasus ini tidak boleh tenggelam oleh isu-isu lain, mengingat posisi Kesbangpol sebagai lembaga strategis dalam menjaga stabilitas politik daerah.
Massa aksi juga menyoroti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dipimpin Saifuddin Djuba, yang disebut memiliki temuan anggaran tanpa SPJ tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp 5,234 miliar. Namun mereka menegaskan bahwa Kesbangpol harus menjadi prioritas penegakan hukum.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara atas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menilai pemeriksaan itu penting untuk membuka aliran anggaran dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Selain itu, massa juga meminta Kejati Malut menetapkan Saifuddin Djuba sebagai tersangka jika bukti yang telah disampaikan memenuhi unsur pidana. Tuntutan ini menjadi bagian dari dorongan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi.
Aksi ditutup dengan janji massa untuk terus mengawal kasus Kesbangpol hingga proses hukum berjalan jelas dan tegas. Mereka menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan.
–Tim/Red–




