KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Kadispora Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,2 Miliar

29

TERNATE, Corongpublik// Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara, Senin (17/11/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas atas dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan negara. Massa menilai praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah sudah semakin terbuka dan harus segera dihentikan.

Koordinator Lapangan KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, dalam orasinya menyebut adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi pada dua OPD, yakni Dispora dan Dinas Pariwisata. Ia menyebut nilai dugaan penyimpangan di Dispora mencapai Rp 3,407 miliar, sementara di Dinas Pariwisata mencapai Rp 1,184 miliar.

Tidak hanya itu, Yuslan juga menyoroti adanya dugaan korupsi pada UPT Himo-Himo di bawah Dinas Sosial dengan total nilai penyimpangan sekitar Rp 642 juta. Temuan ini, kata dia, semakin mempertegas bahwa korupsi di lingkup pemerintahan provinsi masih marak terjadi.

Menurut Yuslan, indikasi tersebut mengarah pada pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menuntut penindakan tegas tanpa pandang bulu.

Ia juga menyoroti Dispora Maluku Utara yang dipimpin oleh Saifuddin Djuba, yang disebut memiliki temuan pengelolaan anggaran tahun 2024 tanpa laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan nilai total mencapai Rp 5,234 miliar. Temuan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran administrasi berat yang mengarah pada tindak pidana.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan tidak ragu menetapkan Saifuddin Djuba sebagai tersangka jika bukti telah memenuhi unsur pidana. Mereka menilai penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik ataupun jabatan.

Aksi ini diakhiri dengan seruan agar aparat penegak hukum segera bertindak dan menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi di provinsi tersebut. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

—Tim/Red—