KPK Malut Desak Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Tandatangan Beasiswa STP Labuha

8

TERNATE, Corongpublik// Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Massa aksi mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Koordinator lapangan aksi, Yuslan Gani, dalam orasinya menegaskan bahwa pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana serius.“Perbuatan ini diatur dalam Pasal 263 KUHP maupun dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku bisa dijerat pidana penjara jika terbukti menggunakan surat palsu seolah-olah asli, terlebih jika menimbulkan kerugian,”kata Yuslan.

Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terjadi pada program beasiswa mahasiswa STP Labuha tahun 2022. Dana beasiswa yang dianggarkan Dinas Pendidikan Halsel mencapai Rp1 miliar dengan jumlah penerima lebih dari 500 mahasiswa. Namun, tanda tangan sejumlah mahasiswa penerima diduga kuat dipalsukan.

KPK Malut menuding kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pejabat penting di Halsel. Nama Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Halsel, Yudhi Eka Prasetia, turut diseret dalam kasus ini. Saat itu, Yudhi juga menjabat sebagai Ketua STP Labuha.”Indikasi keterlibatan pejabat publik membuat kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata,”tegas Yuslan.

Massa aksi menilai praktik pemalsuan tersebut tidak sekadar persoalan administrasi, tetapi juga membuka ruang bagi dugaan tindak pidana korupsi. Mereka menuding ada upaya sistematis dari elit tertentu untuk memanfaatkan program beasiswa demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Ini adalah kejahatan yang dipertontonkan secara terang-terangan oleh elit publik. Maka patut diduga ada unsur korupsi di dalamnya. Karena itu, aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”tambah Yuslan.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Yudhi Eka Prasetia beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Mereka menilai langkah tegas diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Halsel.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Kejati Malut menindaklanjuti laporan mereka.”Kami akan kembali turun ke jalan jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,”pungkas Yuslan.(Tim/Red)