Lampaui Provinsi, Kota Ternate Pimpin Skor MCSP KPK 2025

12

TERNATE, Corongpublik// Pemerintah Kota Ternate mencatat prestasi membanggakan dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Ternate menempati peringkat pertama se-Maluku Utara dengan indeks 91 dan masuk Zona Hijau.

Capaian tersebut menempatkan Kota Ternate di atas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya berada di posisi teratas dengan indeks 90. Hasil ini menunjukkan kemajuan signifikan Kota Ternate dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, menyampaikan bahwa hasil penilaian MCSP KPK 2025 bersifat final dan menjadi indikator penting keberhasilan kolaborasi lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

“Ternate sudah berada di posisi pertama hasil penilaian MCSP KPK tahun 2025. Artinya, kita telah melampaui capaian Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ini merupakan prestasi bersama seluruh jajaran dan akan terus kita tingkatkan,” ujar Rizal Marsaoly, Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang konsisten memenuhi dan memperkuat data dukung MCSP, serta komitmen kuat pimpinan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi.

“Kerja ini adalah kerja tim. Nilai indeks 91 ini sudah final dan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam pencegahan korupsi serta perbaikan pelayanan publik,” tegasnya.

Sekda menambahkan, Pemerintah Kota Ternate akan terus melakukan pembenahan berkelanjutan dengan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan menjaga akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Adapun peringkat MCSP KPK 2025 di Maluku Utara menempatkan Kota Ternate di posisi pertama, disusul Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Pulau Morotai, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu. Dengan capaian ini, Kota Ternate menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja pencegahan korupsi terbaik di Maluku Utara. (Tim/Red)

—TIM/RED—