TERNATE, Corongpublik // Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu Komisioner Bawaslu Kota Ternate berinisial AT.
AT dilaporkan oleh seorang mantan calon legislatif DPRD Ternate 2024 ke Polres Ternate. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 275 juta dengan janji meloloskan suara agar sang pelapor dapat menduduki kursi legislatif. Atas kasus ini, AT telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Ketua LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas, menilai dugaan praktik suap tersebut telah mencoreng integritas lembaga pengawas pemilu. Ia juga menuding DKPP terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran kode etik, tapi sudah merusak marwah penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu,”tegas Alan saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bawaslu Kota Ternate, Selasa (30/9).
Dalam pernyataan sikapnya, LPP Tipikor menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, meminta DKPP segera memproses rekomendasi Bawaslu Malut terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kedua, mendesak Bawaslu RI menindaklanjuti laporan aduan masyarakat. Ketiga, mendesak agar AT diberhentikan tidak dengan hormat. Keempat, menuntut Bawaslu Malut mengawal proses ini secara transparan.
Selain itu, LPP Tipikor juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut. Menurut mereka, transparansi adalah kunci untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Alan menambahkan, apabila DKPP maupun Bawaslu RI terus berdiam diri, pihaknya tidak akan tinggal diam. LPP Tipikor siap mengambil langkah-langkah perlawanan sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai praktik ketidakadilan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sipil. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjamin keadilan pemilu justru ikut mencederai demokrasi,” pungkas Alan.(Tim/Red)