LAMPUNG, Corongpublik// Tim Tekab Polsek Natar berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area parkir Supermarket Chandra, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial EA (36), warga Branti Raya, ditangkap usai mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi berinisial MK (21).
Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi BE 2237 DAW di halaman supermarket. Namun, tak lama berselang, motor tersebut raib digondol pelaku.
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp11,7 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar,” kata AKP Budi kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Menerima laporan itu, tim Tekab Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Candra langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengumpulan barang bukti serta keterangan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, EA diringkus di wilayah Natar pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,”tambah Budi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor Yamaha merah dengan nomor polisi BE 3515 DT, fotokopi BPKB dan STNK milik korban, serta tiket karcis parkir Supermarket Chandra. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk memperkuat proses hukum.
Atas perbuatannya, EA dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni penjara hingga tujuh tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Selatan. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di area publik yang rawan tindak kejahatan.
Kapolsek Natar juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan parkir di lokasi yang terpantau CCTV atau dijaga petugas resmi. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar parkiran, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya. (Tim/Red)