JAKARTA, Corongpublik.com-Provinsi Maluku Utara mencatat sejarah baru dalam pelestarian warisan budaya. Tiga situs cagar budaya dari wilayah ini resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Nasional ke-1 yang digelar Kamis, 12 Juni 2025, di Hotel Kristal, Jakarta Selatan.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) dalam sidang yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi dan Kota Ternate, serta perwakilan Kesultanan Ternate.
Adapun tiga situs budaya yang kini menyandang status nasional tersebut adalah:
- Struktur Makam Sultan Baabullah, Kota Ternate
- Struktur Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Ternate
- Bangunan Masjid Kesultanan Ternate, Kota Ternate
Kepala Museum Sejarah Ternate dan Museum Rempah-Rempah, Rinto Taib, mengapresiasi langkah progresif ini. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama solid antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, serta para tim ahli yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pelestarian warisan budaya.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap sejarah dan jati diri daerah. Apresiasi tinggi saya sampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga tahap penetapan ini,” ujar Rinto, yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate.
Rinto juga menyoroti pentingnya nilai historis Makam Sultan Mahmud Badaruddin II. Menurutnya, situs ini bukan hanya simbol perlawanan terhadap kolonialisme, tetapi juga saksi bisu perjuangan intelektual dan spiritual sang sultan semasa pengasingannya di Ternate. Salah satu karya monumental Sultan Mahmud Badaruddin II, yakni Syair Burung Nuri, lahir saat ia dipenjara di Benteng Fort Oranje menjadi bukti kontribusinya dalam syiar Islam dan perkembangan literasi di Tanah Rempah.
“Spirit kepahlawanan dan perjuangan beliau patut dijadikan inspirasi bagi generasi sekarang. Dari sejarah ini, kita belajar tentang keteguhan, ilmu pengetahuan, agama, hingga diplomasi budaya,” pungkas Rinto.
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi Maluku Utara, tidak hanya sebagai upaya pelestarian budaya, tetapi juga sebagai langkah strategis memperkuat identitas sejarah kawasan sebagai pusat peradaban dan rempah dunia.