CIBINONG, Corongpublik// Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) sepakat memperkuat integrasi data geospasial daerah melalui kerja sama strategis yang difokuskan pada penguatan simpul jaringan, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan data spasial dalam pembangunan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, (29/8/25), sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
BIG dan Pemprov Malut akan segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama, yang kemudian diterjemahkan ke dalam rencana kerja dengan matriks penugasan yang jelas. Fokus awal diarahkan pada peningkatan kualitas dan literasi geospasial melalui pelatihan, sosialisasi, serta pembentukan sistem verifikasi data spasial daerah berbasis platform simojang.big.go.id.
“BIG siap mendampingi Maluku Utara untuk memperkuat simpul jaringan, baik melalui bimbingan teknis maupun peningkatan kapasitas SDM,” tegas Mone Iye Cornelia, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG yang memimpin rapat tersebut.
Sementara itu, Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan pentingnya sistem pemetaan yang terintegrasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan berbasis elektronik.
“Kami memerlukan dukungan nyata, bukan hanya sistem informasi, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM. Tanpa itu, sulit mengoptimalkan data spasial,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa ketersediaan data geospasial di Maluku Utara masih terbatas, serta SDM pemetaan belum memadai. Hal ini menjadi perhatian serius karena simpul jaringan geospasial daerah Malut mencatat skor kinerja 1,89 pada tahun 2024, yang dijadikan baseline untuk peningkatan ke depan.
BIG mengungkapkan bahwa saat ini telah tersedia peta dasar skala 1:5000 untuk wilayah Sulawesi, dan wilayah Maluku Utara akan menjadi prioritas pengembangan selanjutnya. Peta ini akan sangat bermanfaat untuk pemetaan batas wilayah, pembangunan infrastruktur, kebijakan sosial-ekonomi, hingga penyusunan dashboard tematik.
Untuk mendukung kelancaran proses integrasi, BIG mendorong Pemprov Malut segera membuat akun resmi di platform simojang, serta menetapkan tim verifikator di Bappeda guna menjamin validasi data yang lebih berkualitas.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Tenaga Ahli Dr. Ir. Abjan Sofyan, ST, MT, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Yerri Passilia, Plh. Kabid Infrastruktur Bappeda Zulkarnain Abdul Latif, serta perwakilan fungsional dari bidang penataan ruang laut dan jajaran Bappeda lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan nasional. Dalam waktu dekat, akan diterbitkan Surat Edaran Bersama Bappenas, Kemendagri, dan BIG yang menetapkan Bappeda atau Dinas PUPR sebagai pembina data geospasial di daerah, sesuai dengan struktur organisasi masing-masing.
Kerja sama ini merupakan bagian dari langkah cepat Pemprov Maluku Utara dalam menindaklanjuti isu strategis RPJMD Maluku Utara Bangkit 2025-2029, khususnya terkait transformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan adaptif, peningkatan daya saing SDM, serta percepatan konektivitas dan pembangunan infrastruktur dasar.
Melalui penguatan integrasi data spasial, Maluku Utara tidak hanya mengejar efisiensi teknis, tapi juga meletakkan fondasi penting bagi investasi yang lebih terarah, pelayanan publik yang lebih efektif, dan perencanaan pembangunan yang transparan dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.(Tim/Red)