Morotai Tolak Kedatangan Gibran!

279

MOROTAI, Corongpublik// Ketua Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Morotai, Hamjad Mustika, menyatakan sikap tegas menolak kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke Pulau Morotai. Penolakan ini dilandasi desakan agar pemerintah pusat segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Empat perusahaan yang dimaksud ialah PT. Ausindo Anugra Pasefik, PT. Karunia Arta Kamiling, serta PT. Intim Jaya Karya 1 dan 2, dengan total area konsesi mencapai 9.069 hektare. Aktivitas pertambangan itu, menurut Hamjad, berpotensi besar mengancam ekosistem laut dan sumber penghidupan utama masyarakat Morotai.

“Pulau Morotai memiliki kekayaan alam dari hasil bumi dan laut. Jika tambang dibiarkan beroperasi, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga pendapatan petani dan nelayan akan tergerus,”ujar Hamjad dengan nada tegas.

Ia menilai keberadaan tambang dapat menghancurkan basis ekonomi lokal yang bertumpu pada perkebunan kopra, cengkeh, pala, serta sektor pariwisata dan perikanan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Hamjad juga menegaskan, kunjungan Wapres Gibran seharusnya tidak disambut dengan euforia, melainkan dijadikan momentum untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin tambang di Morotai yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami menolak tambang, menolak kerusakan, dan menolak segala bentuk kebijakan yang mengorbankan masa depan Morotai,”tutupnya dengan lantang. (Tim/Red)