JAKARTA, Corongpublik// Aktivitas tambang nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinilai telah memicu krisis lingkungan serius dan menjadikan wilayah tersebut sebagai simbol ekosida akibat ekspansi industri ekstraktif yang masif. Kehadiran korporasi tambang besar, seperti Harita Group, disebut memperlebar ketimpangan ekologis, ekonomi, dan sosial di kawasan Halmahera selatan.
Direktur Harian Advokasi Tambang (HANTAM) Maluku Utara, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Pulau Obi tidak dapat dilepaskan dari masifnya pembabatan hutan untuk kepentingan industri tambang nikel. Padahal, hutan memiliki fungsi vital sebagai penyerap karbon yang kerap diabaikan oleh korporasi.
Menurut Alfatih, meski laut dikenal sebagai penghasil oksigen, peran hutan jauh lebih besar dalam menyerap karbon dioksida (CO₂) yang dihasilkan dari aktivitas industri, termasuk pabrik pengolahan nikel. Hilangnya tutupan hutan berdampak langsung pada peningkatan emisi karbon di atmosfer.
Ia menjelaskan, peningkatan emisi CO₂ memicu efek domino yang berbahaya, mulai dari naiknya suhu bumi atau pemanasan global hingga meningkatnya beban panas dan karbon yang harus diserap oleh lautan. Kondisi ini berpotensi memperparah krisis iklim dan kerusakan ekosistem laut.
Selain deforestasi, Alfatih menyoroti penggunaan teknologi pengolahan nikel High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang diterapkan melalui fasilitas smelter. Teknologi ini dikenal sangat intensif dalam penggunaan air serta menghasilkan limbah berbahaya berupa residu asam dan logam berat.
“HPAL membawa risiko kerusakan lingkungan yang sangat tinggi jika tidak dikelola secara ketat,” ujarnya. Limbah beracun dari proses tersebut dikhawatirkan mencemari sungai, tanah, dan laut di sekitar wilayah operasi tambang.
Lebih lanjut, Alfatih menilai klaim hilirisasi nikel sebagai kontribusi terhadap transisi energi hijau tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Narasi keberlanjutan yang digaungkan, kata dia, justru menutupi praktik perampasan ruang hidup serta pengrusakan sumber-sumber penghidupan masyarakat lokal.
Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Maluku Utara untuk menyadari bahwa emisi karbon dari industri tambang merupakan ancaman serius bagi kelestarian alam. Menurutnya, pembiaran terhadap situasi ini sama dengan membuka jalan bagi pemusnahan lingkungan secara brutal.
Dampak proyek tambang nikel, lanjut Alfatih, tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kekerasan struktural terhadap masyarakat. Nelayan kehilangan wilayah tangkap akibat pembatasan zona industri, petani kesulitan memperoleh air bersih karena sungai tercemar, sementara ruang hidup warga terus menyempit dan memaksa mereka bergantung pada ekonomi tambang yang rapuh dan tidak berkelanjutan.
___Tim/Red___




