Nepotisme di Dunia Pendidikan? Kepsek SDN 1 Gay Diduga Pasang Adik Jadi Guru Paruh Waktu

224

SANANA, Corongpublik// Nama Kepala Sekolah SD Negeri 1 Gay, Aida Duwila S.Pd., tengah menjadi Sorotan publik. Dugaan praktik nepotisme mencuat setelah muncul nama salah satu peserta guru paruh waktu berinisial HD, yang disebut-sebut merupakan adik kandung kepala sekolah. Kamis (2/10/2025).

HD diketahui sebelumnya hanya mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) Buhari Abadi, Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Namun, tiba-tiba namanya masuk dalam daftar usulan tenaga guru paruh waktu di SD Negeri 1 Gay.

Kontroversi muncul karena HD dimasukkan dalam kategori R3, yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah setempat dan terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal, HD tidak pernah tercatat sebagai guru honorer di SD Negeri 1 Gay.

Lebih ironis lagi, beberapa nama lain yang memiliki latar belakang pendidikan lebih tinggi, bergelar sarjana, justru ditempatkan pada kategori R4. Sementara HD yang hanya lulusan SMA justru diposisikan di kategori R3.

Ketua Komisariat Syariah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pocen Leko, mengecam keras dugaan praktik nepotisme ini. Menurutnya, tindakan kepala sekolah yang lebih mengutamakan kepentingan keluarga ketimbang guru honorer yang sudah mengabdi adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Seharusnya kepala sekolah bersikap adil dan bijak, bukan malah menunjukkan perilaku yang mencederai moralitas dan etika profesi. Tindakan seperti ini hanya memberi contoh buruk bagi siswa maupun guru lainnya,” tegas Pocen.

Ia menilai, sikap Aida Duwila sebagai kepala sekolah jelas melanggar norma profesionalisme. Alih-alih menjadi panutan, tindakan itu justru memperlihatkan praktik tidak terpuji yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Pocen juga mendesak Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, S.H., bersama Kepala Dinas Pendidikan Marini Nur Ali, untuk segera mengevaluasi kinerja Aida Duwila. Ia menilai praktik nepotisme yang dilakukan telah mencoreng nama baik institusi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Bupati harus turun tangan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan kita. Jika dibiarkan, hal ini akan mengorbankan para guru honorer yang sudah lama berjuang,” tambahnya.

Tak hanya persoalan dugaan nepotisme, Pocen juga menyoroti kondisi fasilitas SD Negeri 1 Gay yang dinilai sangat memprihatinkan. Sejumlah papan tulis tidak layak digunakan, kursi banyak yang rusak, bahkan sebagian siswa terpaksa belajar tanpa tempat duduk.

Selain itu, bagian atap sekolah yang pernah tertimpa pohon tumbang hingga kini belum diperbaiki. Kondisi ini menurut Pocen semakin memperlihatkan buruknya manajemen pengelolaan sekolah yang dipimpin Aida Duwila. (Tim/Red)