SANANA, 6 Agustus 2025- Sebuah kisah asmara jarak jauh antara dua pria dari Maluku Utara berakhir mengejutkan dan nyaris berujung ke pelaminan. Seorang pria berinisial AOA (21) asal Desa Pelita Jaya, Kabupaten Kepulauan Sula, diketahui hampir menikah dengan seorang pria lain yang menyamar sebagai perempuan.
Kisah ini bermula dari hubungan daring yang dijalin AOA dengan seseorang yang mengaku bernama “Wati”, mengaku berasal dari Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu. “Wati”, yang ternyata adalah pria berinisial PAJ (21), menyembunyikan identitas aslinya dengan mengenakan cadar dan menggunakan identitas palsu sebagai seorang perempuan.
Hubungan mereka terjalin sejak tahun 2023 melalui media sosial. Selama satu tahun berkomunikasi intens, keduanya memutuskan untuk membawa hubungan itu ke jenjang lebih serius: pernikahan. PAJ pun datang ke Kepulauan Sula untuk melangsungkan pernikahan dengan AOA.
Namun rencana tersebut kandas saat proses administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Saat hendak memverifikasi data untuk pencatatan nikah, AOA mendapati bahwa calon istrinya, “Wati”, sebenarnya adalah seorang laki-laki berdasarkan identitas asli yang tertera di KTP milik PAJ.
Peristiwa ini langsung menghebohkan masyarakat setempat. Pihak kepolisian pun turun tangan.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Palpoke, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi upaya penyamaran identitas oleh seorang pria dari Taliabu yang menggunakan nama palsu ‘Wati’ untuk menjalin hubungan dengan pria asal Desa Pelita Jaya, dengan tujuan menikah,” ungkap Rizal saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).
Menurut Rizal, PAJ dan AOA tidak pernah bertemu secara langsung selama menjalin hubungan. Komunikasi mereka sepenuhnya dilakukan melalui media sosial. Pertemuan pertama mereka terjadi saat PAJ datang ke Sula untuk melangsungkan pernikahan.
“PAJ mengakui hubungan itu terjalin sejak tahun lalu. Namun, saat hendak mengurus administrasi nikah, identitas aslinya terbongkar,” lanjut Rizal.
Guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kedua pria tersebut kini diamankan di Polsek Mangoli Utara Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini, keduanya sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” tutup Rizal.(Tim/Red)*