PA GMNI Malut Ancam Aksi Besar Jika Timsel KIP Tak Dievaluasi

56

TERNATE, Corongpublik// DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Wilayah Maluku Utara mengecam keras proses seleksi anggota Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang dinilai tidak transparan dan sarat dugaan pelanggaran prosedur.

Ketua DPD PA GMNI Malut, Beny Riscky Ajawaila, mengungkapkan bahwa tim seleksi (timsel) diduga mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan seluruh anggota panitia seleksi (pansel) dalam setiap rapat penting.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, salah satu anggota pansel tidak dilibatkan dalam proses seleksi tersebut,” tegas Beny kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

PA GMNI Malut mendesak Dinas Kominfo dan Gubernur Maluku Utara untuk segera mengevaluasi tim seleksi KIP yang telah terbentuk. Menurut Beny, langkah itu penting karena timsel dinilai tidak bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penetapan Anggota KIP di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami minta Gubernur Malut, Serly Laos, untuk turun langsung meninjau proses seleksi KIP Malut yang berjalan secara sepihak dan tidak profesional,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika dugaan pelanggaran ini diabaikan. Ia mengancam akan menggerakkan kekuatan organisasi untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Gubernur Maluku Utara.

“Konsolidasi sedang kami siapkan. Jika Gubernur tetap membiarkan proses timsel yang menabrak regulasi, kami akan turun ke lapangan untuk menuntut keadilan,” tegas Mudasir.

Menurut PA GMNI Malut, transparansi dan integritas dalam proses seleksi anggota KIP merupakan syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang bertanggung jawab menjamin hak masyarakat atas informasi.

—Tim/Red—