PA GMNI Minta Pemerintah Fokus Jalankan Program Strategis daripada Wacana DOB

155

SOFIFI, 20 Juli 2025- Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Maluku Utara meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk lebih memfokuskan perhatian pada pelaksanaan visi-misi kepala daerah dan program strategis nasional, ketimbang menggulirkan wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemindahan ibu kota provinsi.

Pernyataan tersebut disampaikan DPD PA GMNI Maluku Utara kepada media pada Minggu (20/7) sebagai tanggapan atas polemik yang berkembang antara sebagian warga, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kesultanan Tidore, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait rencana pemindahan ibu kota ke Sofifi.

Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir, menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pemberdayaan petani dan nelayan, ketimbang menciptakan opini publik yang justru berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

“Moratorium pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat hingga saat ini belum dicabut. Maka dari itu, lebih bijak jika energi difokuskan pada hal-hal yang menyentuh kehidupan rakyat secara langsung,” ujar Mudasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Merah Putih Maluku Utara.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat Maluku Utara menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perikanan. Karena itu, daerah harus proaktif merespons program strategis nasional sebagaimana tercantum dalam visi besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam ASTA Cita, terutama dalam penetapan zona lumbung tani dan nelayan.

Lebih lanjut, Mudasir yang juga menjadi Pembina Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, mendorong Gubernur Maluku Utara, Serly Laos, untuk menerapkan kebijakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh. Salah satunya dengan memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK, benar-benar berkantor di Sofifi tanpa adanya kantor perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ternate.

“Jika benar-benar ingin menggerakkan Sofifi sebagai pusat pemerintahan, maka kantor-kantor lembaga vertikal seperti Polda dan perwakilan perusahaan tambang nikel dan emas juga harus berkantor di Sofifi. Dengan demikian, akan tercipta pusat aktivitas ekonomi baru yang nyata,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini sebagian besar perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara justru berkantor di luar daerah, seperti di Jakarta dan Manado. Hal ini dinilai tidak mendukung perkembangan kawasan Sofifi.

Dalam situasi efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, menurut Mudasir, penting bagi pemerintah daerah untuk tetap konsisten melayani masyarakat di seluruh pelosok wilayah secara menyeluruh.

Terkait polemik DOB dan ibu kota baru provinsi, DPD PA GMNI Malut menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang baik antarpemerintah kabupaten/kota tanpa perlu melibatkan manuver pihak luar, termasuk dari pusat.(Red)*