PB-FORMMALUT Soroti Beasiswa Tanpa Transparansi, Kebijakan Pendidikan Malut Dinilai Hanya Pencitraan

18
Ketua PB-FORMMALUT, M. Reza A. Syadik

JAKARTA, Corongpublik// Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT) menuding Pemerintah Provinsi Maluku Utara gagal menjalankan amanat konstitusi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya beasiswa. Ketua PB-FORMMALUT, M. Reza A. Syadik, menilai kebijakan pendidikan saat ini lebih condong pada seremonial dan pencitraan politik ketimbang substansi pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Reza, alokasi beasiswa tidak pernah jelas dan transparan. Publik hanya disodorkan angka-angka besar tanpa rincian distribusi yang konkret. “Masyarakat berhak tahu berapa porsi beasiswa untuk SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi. Apakah itu berbasis prestasi atau ditujukan bagi rakyat miskin? Itu harus jelas,” tegasnya.

Ia mengingatkan, dengan postur APBD Maluku Utara sebesar Rp 3,3 triliun, sesuai Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 sekurang-kurangnya Rp 660 miliar atau 20 persen seharusnya dialokasikan untuk sektor pendidikan. Jika dibagi rata kata dia, Rp 330 miliar mestinya untuk infrastruktur pendidikan dan Rp 330 miliar untuk beasiswa. Namun, angka itu tidak pernah terurai secara transparan.

Reza menegaskan, tanpa keterbukaan beasiswa hanya menjadi alat legitimasi politik. “Tanpa transparansi, pendidikan hanya komoditas retorika. Tanpa distribusi yang adil, beasiswa hanya jadi instrumen pencitraan,” kritiknya.

PB-FORMMALUT menekankan pentingnya peran intelektual organik untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak berhenti pada simbol politik. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata Reza, wajib transparan, akuntabel, dan adil dalam mengelola APBD agar pendidikan benar-benar menjadi pilar penguatan SDM.

“Gubernur Maluku Utara jangan hanya sibuk membangun citra, tapi harus serius membangun substansi kebijakan pendidikan yang nyata dan menyentuh rakyat,” pungkasnya.

_(Tim/Red)_