Pemkab Halut Gelar Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2025

30

HALUT, Corongpublik// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara menggelar Rapat Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Meeting Sekretaris Daerah pada pukul 09.00 WIT, dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Drs. F. N. Sahetapy, S.IP., MH.

Rapat tersebut diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan fasilitas pelayanan publik. Di antaranya hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, Direktur RSUD, serta kepala Puskesmas Pitu, Gorua, dan Kupa-Kupa.

Dalam forum itu, Asisten I menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam menyiapkan data serta dokumen pendukung evaluasi. Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi kunci agar hasil penilaian dapat maksimal. “Kita ingin pelayanan publik di Halmahera Utara semakin baik, cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Pembahasan rapat difokuskan pada dua mekanisme evaluasi. Pertama, Penilaian Nasional yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Dukcapil. Kedua instansi ini diwajibkan melakukan pemutakhiran data dan melengkapi dokumen pendukung dengan tenggat waktu hingga 29 September 2025.

Sementara itu, mekanisme kedua adalah Penilaian Mandiri. Penilaian ini mencakup lebih banyak instansi, antara lain Dinas PTSP, PUTR, Nakertrans, DLH, Sosial, Kesehatan, RSUD, serta Puskesmas Pitu, Gorua, dan Kupa-Kupa. Mekanisme ini menilai sejauh mana kesiapan internal instansi dalam memberikan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan.

Evaluasi kinerja pelayanan publik tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan sekaligus memperkuat inovasi pelayanan di setiap OPD. Dengan begitu, Pemkab Halmahera Utara bisa memastikan masyarakat menerima pelayanan yang lebih berkualitas.

Selain itu, hasil dari evaluasi nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama terkait peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pelayanan sosial.

Pemkab Halmahera Utara menegaskan bahwa rapat persiapan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah siap menghadapi penilaian. “Komitmen kita jelas, yaitu meningkatkan pelayanan publik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sahetapy menutup rapat.(Chen/Red)