Pemuda Anti Korupsi Desak Kejati Usut Proyek Normalisasi Kali di Halteng

9
Koordinator lapangan aksi, Ajis Abubakar

TERNATE, Corongpublik// Aliansi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (8/9/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam proyek normalisasi Kali Desa Sumber Sari, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah.

Proyek bernilai kontrak Rp950 juta itu dikerjakan oleh CV Lima Dolik Dauri berdasarkan kontrak Nomor: 600/051/SPP/NOR-SDA/APBD/-DPUPR-HG/XI/2024 dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender. Namun menurut massa aksi, pekerjaan hanya rampung dalam waktu satu minggu. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik kongkalikong yang berujung pada dugaan penyimpangan anggaran.

Koordinator lapangan aksi, Ajis Abubakar menegaskan, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai perencanaan. Alih-alih mengikuti jalur sungai, pengerjaan dilakukan di luar alur sehingga merusak lahan warga. Ironisnya, hingga kini warga yang terdampak belum menerima ganti rugi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Halmahera Tengah.

“Pekerjaan ini jelas patut dipertanyakan. Ada indikasi kuat permainan antara rekanan dan dinas terkait. Warga yang lahannya rusak pun tidak diakomodir haknya,” tegas Ajis dalam orasinya.

Atas dasar itu Lanjut Ajiz, Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Malut dan Kejati Malut segera menelusuri proyek tersebut. Mereka juga meminta penyidik memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah serta Direktur CV Lima Dolik Dauri, Sofyan Sangaji.

_(Tim/Red)_