TALIABU, Corongpublik// Penerbitan 275 peta bidang tanah di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, memicu kritikan tajam dari masyarakat. Kebijakan yang diteken Penjabat (Pj) Kepala Desa itu dinilai bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah warga.
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu pun angkat bicara, menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam setiap proses penyelesaian persoalan tanah. mereka khawatir keputusan sepihak pemerintah desa justru memperlebar jurang perpecahan antarwarga.
Sekretaris GPM, Jusril Ode, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Menurutnya, langkah Pj Kades terlihat terburu-buru dan minim pertimbangan.
“Pemerintah desa jangan asal mengambil keputusan terkait tanah, apalagi menyangkut peta bidang. Tanah adalah sumber penghidupan warga. Jika kebijakan diambil serampangan, potensi konflik sangat besar” ujarnya.
Jusril juga mengingatkan bahwa persoalan peta tanah di Desa Penu bukanlah isu baru. Sebelumnya, kepala desa terdahulu sudah menolak kebijakan serupa karena menyimpan masalah mendasar yang belum diselesaikan.
“Artinya, pemerintah desa seharusnya belajar dari pengalaman, bukan malah mengulang langkah yang berisiko,” tegasnya.
Pihaknya, mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, hingga DPRD segera turun tangan. Menurut Jusril, hanya dengan klarifikasi terbuka bersama warga, potensi gejolak bisa ditekan.
“Keterbukaan informasi dan partisipasi publik adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan tanah di Desa Penu,” katanya.
Ia menambahkan, setiap peta bidang tanah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak boleh dilakukan secara diam-diam. Publikasi serta sosialisasi menjadi kewajiban agar masyarakat tidak merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
“Setiap kebijakan pertanahan harus berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan justru menjadi sumber perpecahan. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, konflik sosial sulit dihindari,”tutup Jusril.
_(Tim/Red)_