LAMPUNG, Corongpublik// Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025, Kamis (30/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas PPPA Lampung Selatan dan diikuti oleh berbagai lembaga serta unsur terkait yang fokus pada isu perlindungan perempuan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan, disusul dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi peserta maupun masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Kepala UPTD PPA Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Acam Suyana, SH, selaku ketua panitia kegiatan, menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya lembaga layanan agar lebih profesional dan responsif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di tingkat daerah. Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat layanan dan pemulihan korban.
Sementara itu, Bripka Ari Andri, SH, mewakili Kanit PPA Polres Lampung Selatan, menyampaikan dukungan penuh pihak kepolisian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, sinergi antara lembaga layanan dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, dr. Nessi Yurnita, MM. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan empati para petugas layanan agar mampu memberikan pendampingan yang efektif, cepat, dan berperspektif korban.
Memasuki sesi inti, para peserta menerima materi dari Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung yang diwakili oleh Ibu Dwi Hafsah Handayani, S.Psi. dan Ibu Rini Larasati, M.Pd. Keduanya menyampaikan berbagai strategi dan pendekatan psikologis serta edukatif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk teknik pendampingan yang humanis dan berbasis kebutuhan korban.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penyedia layanan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ini, Lampung Selatan berkomitmen menjadi daerah yang lebih responsif terhadap isu perlindungan dan kesetaraan gender.
—Tim/Red—




