Pernyataan Pardin Soal RPJMD Taliabu Dikritik, LMND: Bukan Wewenangnya!

50

SANANA, 3 Agustus 2025- Klarifikasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Pardin Isa, soal keterlibatan Kabupaten Pulau Taliabu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 memicu polemik. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyebut tindakan Pardin sebagai bentuk “cari muka” dan menyalahgunakan fungsi kelembagaan.

Ketua LMND Sanana, Arsan Umasugi, menilai langkah Pardin menjawab kritik soal RPJMD adalah keliru. Menurutnya, yang berhak memberikan klarifikasi terkait isi teknis dokumen RPJMD adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bukan DPRD.

“Pernyataan dari Mislan Syarif semestinya ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi melalui Bappeda, bukan oleh DPRD. Itu di luar wewenang kelembagaan mereka,” tegas Arsan dalam pernyataan resminya, Sabtu (3/8/2025).

Tak hanya itu, LMND juga menyesalkan sikap Pardin yang menyebut rekan sesama legislator, Mislan Syarif, keliru memahami isi RPJMD. Arsan menyebut sikap seperti itu tidak pantas disampaikan di ruang publik dan terkesan menyerang pribadi.

“Kalau pun ada kekeliruan, mestinya disampaikan dalam forum resmi kelembagaan, bukan seolah-olah menyerang pribadi. Pardin sebaiknya fokus saja pada ketimpangan pembangunan di Taliabu,” tambahnya.

Menanggapi kritik tersebut, Pardin Isa, legislator dari Partai NasDem yang juga anggota Bapemperda DPRD Maluku Utara, menegaskan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu telah masuk dalam agenda prioritas RPJMD 2025-2030. Menurutnya, kesimpulan Mislan Syarif bahwa Taliabu tidak terakomodir hanya didasarkan pada dokumen ringkasan (booklet) RPJMD yang bersifat umum.

“Kalau hanya baca ringkasan lima halaman itu, tentu akan salah paham. Saya baca dokumen lengkap RPJMD yang 291 halaman sampai titik dan komanya. Taliabu jelas masuk dalam program pembangunan,” tegas Pardin.

Ia menambahkan, Taliabu justru menjadi salah satu fokus utama pembangunan karena berada di posisi tertinggal dalam berbagai indikator seperti daya saing, IPM, pengeluaran per kapita, dan harapan sekolah.

Lebih lanjut, Pardin menyebut bahwa RPJMD sudah disusun dengan prinsip keadilan yang memadai. Ia bersama anggota DPRD lainnya menilai aspirasi dari Kabupaten Taliabu sudah cukup terakomodir dalam dokumen tersebut.

“Saya bersama Pak La Putu menilai RPJMD ini sudah cukup adil. Hampir semua aspirasi masyarakat Taliabu telah masuk dalam prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.

Pardin juga menyampaikan apresiasi terhadap Bappeda Maluku Utara yang dianggap telah menunjukkan perhatian besar terhadap kondisi Taliabu selama proses penyusunan RPJMD.(Tim/Red)*