Polsek Palas Ungkap Pencurian Kabel Tower Huawei, Tiga Pelaku Kalianda Terlibat

10

LAMPUNG, Corongpublik// Jajaran Polsek Palas bersama Unit Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment di Dusun Solo, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas. Temuan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku pencurian kabel di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa.

Pengembangan kasus itu membuka fakta bahwa para pelaku sebelumnya juga beraksi di wilayah Palas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dan menemukan bukti adanya pencurian kabel di Tower Bersama Site 09KLA0144 Sari Palas_TB.

“Polisi tidak tinggal diam. Setelah pengakuan para pelaku di Rajabasa, kami langsung mengecek ke Palas dan memastikan bahwa pencurian kabel memang terjadi,” ujar Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, Kamis (30/10/2025).

Di lokasi, petugas menemukan sisa potongan kabel tembaga serta alat yang digunakan para pelaku. Barang bukti itu memperkuat pengakuan ketiga tersangka AL (26), HM (26), dan AS (21) seluruhnya warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Mereka diduga mencuri kabel sepanjang 350 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp24,5 juta.

“Para pelaku memanjat pagar tower, memotong kabel dari atas ke bawah menggunakan kunci pas dan obeng, lalu membakar kabel untuk mengambil tembaganya. Hasilnya dijual ke penadah di luar daerah,” jelas Suyitno.

Dari penyelidikan, polisi menyita tiga potongan kabel tower, satu unit mobil Suzuki Carry hitam, serta alat yang dipakai dalam aksi kejahatan. Polisi juga masih menelusuri jaringan penadah yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Ada indikasi para pelaku sudah berulang kali beraksi di Lampung Selatan,” tegas Kapolsek.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Suyitno juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas mencurigakan di area fasilitas vital.

“Jika ada orang mondar-mandir di sekitar tower, gardu, atau gudang, segera laporkan. Kerja sama warga sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

—Tim/Red—