JAKARTA,corongpublik.com-Poros Muda Makayoa wilayah Jabodetabek secara resmi menyatakan dukungan terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Makean Kayoa di Provinsi Maluku Utara. Dukungan ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Senin, (19/5/2025).
Melalui perwakilannya, M. Reza, Poros Muda Makayoa menegaskan bahwa perjuangan pemekaran wilayah bukan semata-mata agenda administratif, melainkan bagian dari gerakan strategis untuk menghapus ketimpangan pembangunan, meretas keterbelakangan sistemik, dan memperjuangkan kedaulatan rakyat di Tanah Makayoa.
“Pemekaran tidak boleh dijadikan alat kekuasaan kelompok elit daerah. Ini harus menjadi instrumen emansipasi sosial dan politik yang berpihak pada rakyat, bukan proyek eksklusif bagi mereka yang haus kekuasaan,” tegas Reza.
Dalam pernyataannya, Poros Muda Makayoa menolak keras segala bentuk manipulasi dan politisasi dalam proses pemekaran. Mereka menekankan pentingnya menempatkan proses ini dalam kerangka konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan secara objektif dan transparan.
Poros Muda Makayoa mengajukan tiga basis utama yang harus menjadi rujukan dalam pembentukan DOB, yakni:
- Populasi: Diperlukan pemetaan demografis yang akurat untuk mengukur kesiapan administratif dan pelayanan publik.
- Sumber Daya Manusia (SDM) Harus ada kaderisasi birokrasi yang bersih dan progresif serta pemberdayaan generasi muda sebagai motor pembangunan daerah.
- Sumber Daya Alam (SDA) Pemekaran harus mampu menghadirkan pengelolaan SDA yang adil dan berkelanjutan, mengoptimalkan potensi laut, pertanian, dan wisata untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Pihaknya juga menyoroti urgensi pembentukan panitia pemekaran DOB Kepulauan Makean Kayoa yang inklusif dan berbasis kajian ilmiah. Panitia ini tidak boleh menjadi alat politik segelintir elit, melainkan harus menjadi penggerak kesadaran rakyat dari kampung ke kampung.
Poros ini juga mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya anggota dari Dapil Makean-Kayoa, untuk melepaskan diri dari politik transaksional dan tampil sebagai garda depan perjuangan rakyat. Mereka diminta mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran serta mengawal studi kelayakan secara akurat dan partisipatif.
Di akhir pernyataan, Poros Muda Makayoa menegaskan bahwa pemekaran DOB ini adalah perjuangan rakyat, bukan untuk memenuhi ambisi kekuasaan jangka pendek.
“Kami tidak ingin semangat pemekaran ini disusupi kalkulasi politik murahan oleh penumpang gelap kekuasaan. Jika itu terjadi, cita-cita pemekaran akan runtuh dalam kebusukan ambisi,” tutup Reza.
Ia siap menjadi bagian dari gerakan rakyat untuk memperjuangkan DOB Makean Kayoa, bahkan hingga ke Kementerian Dalam Negeri dan Istana Negara. Mereka menyerukan seluruh elemen eksekutif, legislatif, akademisi, tokoh adat, hingga mahasiswa untuk bersatu dalam barisan yang sadar akan hak politik dan masa depan daerah.