TERNATE, Corongpublik// Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun Anggaran 2024 menuai kritikan tajam. Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muammil Sun’an, SE., M.AP, menilai hasil kelulusan adanya penyimpangan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Ia mendesak agar Kepala BKPSDM Halteng dijatuhi sanksi tegas.
Muammil menegaskan, kejanggalan dalam seleksi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kesengajaan. Ia menilai proses kelulusan tidak transparan karena terdapat peserta yang bukan tenaga honorer justru diluluskan.
“Bagaimana mungkin orang yang bukan tenaga honorer bisa diluluskan sebagai PPPK Paruh Waktu? Ini jelas bentuk penyimpangan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, aturan jelas menyebut hanya tenaga honorer aktif yang berhak diangkat sebagai PPPK sesuai kuota tiap dinas. Data honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bisa dimanipulasi.
“Kalau dipaksa, cepat atau lambat BKN pasti akan mengetahuinya,” tambahnya.
Muammil juga menilai tindakan Kepala BKPSDM Halteng telah mencederai asas transparansi dan akuntabilitas. Ia menyarankan pencopotan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Semua data pegawai ada di BKD. Kalau ada honorer yang tiba-tiba hilang dari hasil seleksi, itu jelas kesalahan BKD,” pungkasnya.
Kekecewaan juga datang dari para honorer. Hartina Dahlan, tenaga honorer Disperindagkop yang mengabdi sejak 2018 dengan honor Rp600 ribu per bulan, mengaku tiba-tiba dicoret dengan alasan tidak aktif bekerja.
“Sejak 2018 saya tetap aktif berkantor hingga sekarang, tapi tiba-tiba dinyatakan tidak aktif. Ironisnya, justru ada yang baru masuk honor bahkan statusnya tidak jelas malah bisa lolos seleksi,”tegasnya.
Senada dengan Hartina, Fitria, honorer sejak 2018 juga mengungkapkan kekecewaan. Ia menerima alasan serupa dari BKPSDM, yakni dianggap tidak aktif bekerja, meski menegaskan masih setia melaksanakan tugas di kantornya hingga kini.
Menanggapi isu tersebut, Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, membantah adanya manipulasi data. Ia menegaskan nama-nama yang diusulkan sebagai PPPK sudah melalui kajian panjang.
“Nama yang diusulkan sudah melalui kajian cukup panjang dan tidak mengambil data dari luar,” jelas Arman, Kamis (18/9/2025) malam. (Tim/Red)