TERNATE, Corongpublik// Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut, Senin (15/9/2025). Mereka mendesak Kepala BWS Malut, M. Saleh Talib, untuk segera mengevaluasi pejabat pembuat komitmen (PPK) Air Tanah dan Air Baku.
Dalam aksinya, massa menyoroti proyek pembangunan Embung Pulau Hiri di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate. Proyek senilai Rp13,5 miliar yang dikerjakan CV Aqila Putri menggunakan APBN 2024 itu disebut tidak berfungsi dan justru menimbulkan bencana bagi warga.
Korlap aksi, Nurcholis Dj Mahmud, mengungkapkan embung tersebut mengalami limpasan air melalui spillway akibat curah hujan tinggi. Kondisi itu memicu banjir dan longsor yang merusak rumah warga serta merobohkan pagar SD di Kelurahan Tafraka. “Menurut keterangan warga, baru kali ini banjir besar terjadi, dan itu akibat adanya proyek embung yang bermasalah,” tegasnya.
Selain tidak berfungsi, pekerjaan embung juga diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis. Dinding sisi kanan bangunan terancam ambruk, sementara material yang digunakan berasal dari galian lokal dan bukan standar SNI. Massa menilai hal ini memperbesar risiko longsor dan banjir karena tidak adanya tembok penahan tebing pada konstruksi.
Tak hanya proyek di Pulau Hiri, massa juga menyinggung pembangunan jaringan dan reservoir Embung Nakamura di Kabupaten Pulau Morotai senilai Rp24 miliar dari APBN 2023. Paket tersebut dikerjakan PT Bumi Aceh Putra Persada dengan PPK Irwan Muhammad, yang juga diduga bermasalah.
Aliansi mendesak Subdit Tipikor Polda Malut dan Aspidsus Kejati Malut untuk memanggil serta memeriksa mantan Kepala BWS Malut dan PPK proyek embung, Edi Sukirman. Mereka juga meminta aparat hukum menelusuri proyek Embung Nakamura dan memeriksa pihak pelaksana.
Lebih lanjut, massa menuntut Kepala BWS Malut segera mencopot jabatan PPK Air Baku dan Air Tanah, Edi Sukirman dan Irwan Muhammad, serta melakukan mitigasi bencana di wilayah rawan longsor dan banjir, khususnya Pulau Hiri. Mereka juga mendorong Dirjen SDA Kementerian PUPR mengevaluasi seluruh paket pekerjaan BWS Malut dan memutasi kedua PPK keluar Maluku Utara.
_(Tim/Red)_