TERNATE, Corongpublik// Pekerjaan penggalian kabel milik Telkom di kawasan Ternate Selatan menuai kritikan publik bahkan berlanjut pada aksi demontrasi. Aliansi masyarakat menilai proyek tersebut membahayakan pengguna jalan karena lubang galian tidak ditutup dengan baik, sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat.
Koordinator lapangan aksi, Ajis Abubakar, dalam orasinya di depan Kantor Telkom, Selasa (23/9/25) menyebut salah satu titik galian berada tepat di depan Hotel Sahid Bella. Kondisi jalan berlubang tanpa penanganan memadai dinilai rawan menyebabkan kecelakaan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Menurut Ajis, selain membahayakan pengendara, proyek galian itu juga diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah. Ia menegaskan, setiap pekerjaan yang dilakukan di ruang publik, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, wajib melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Proyek seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ada aturan yang mengatur tata kelola jalan dan fasilitas umum. Jika Telkom atau vendor tidak mematuhi mekanisme perizinan, berarti mereka telah melanggar,” ujar Ajis di hadapan massa aksi.
Meraka menilai persoalan tersebut tidak hanya sebatas kelalaian teknis, tetapi juga berpotensi melanggar regulasi tata ruang dan keselamatan publik. Oleh karena itu, mereka menuntut aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi agar ada kepastian hukum terkait proyek yang dinilai bermasalah tersebut.
Massa aksi mendesak Polda Maluku Utara memanggil Kepala Telkom Kota Ternate untuk dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga menuntut Kejaksaan Tinggi Malut segera memeriksa vendor pelaksana, PT Putri Ratu Mandiri, yang disebut bertanggung jawab atas pengerjaan galian kabel itu.
“Jangan sampai masalah ini dianggap sepele. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami minta Polda dan Kejati bertindak cepat agar kasus ini tidak menimbulkan korban,” tegas Ajis menutup orasinya.(Tim/Red)